Airlangga Minta Pengusaha Terima Peserta Magang Nasional

1 hour ago 4

CNN Indonesia

Senin, 01 Des 2025 19:11 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto meminta para pengusaha menerima peserta magang nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto meminta para pengusaha menerima peserta magang nasional. (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto meminta para pengusaha menerima peserta magang nasional.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Park Hyatt, Jakarta, Selasa (1/12).

Acara itu dihadiri sejumlah pengusaha, di antaranya Anindya Bakrie yang juga Ketua Umum KADIN serta Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga menjamin peserta magang nasional merupakan pilihan terbaik.

"Mohon KADIN menerima anak-anak terbaik dan ini adalah generasi Z , beri mereka kesempatan untuk bekerja," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan setiap tahun ada 1,5 juta lulusan sarjana. Namun, mereka sering tak bisa mendaftar lowongan kerja karena perusahaan mensyaratkan harus memiliki pengalaman 1 - 2 tahun.

Karena itu, pemerintah menyelenggarakan program magang nasional dengan target 100 ribu peserta tahun ini. Mereka akan menerima menerima gaji dari pemerintah selama enam bulan.

Ia yakin peserta Magang Nasional berkualitas karena sudah mengikuti seleksi.

"Bayangkan dalam program magang kemarin yang 100 ribu, 80 ribu satu batch ada yang mendaftar satu posisi seribu orang, 700 orang, 500 orang. Jadi mereka yang diterima magang sudah pasti punya kompetisi karena mereka sudah direkrut dan yang memilih pun perusahaan pemerintah tidak ikut cawe-cawe di situ," ujar Airlangga.

Adapun peserta Magang Nasional adalah lulusan baru perguruan tinggi yang mengikuti program pemagangan kementerian terkait, harus memenuhi persyaratan berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah.
- Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

[Gambas:Video CNN]

(fby/sfr)

Read Entire Article
Entertainment |