Alasan Menteri Hukum Sahkan PPP Kubu Mardiono

2 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 02 Okt 2025 12:57 WIB

Kementerian Hukum sahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono setelah penelitian AD/ART. Menteri Supratman menandatangani SK pengesahan pada 2 Oktober 2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kubu Mardiono mendaftarkan kepengurusan pada tanggal 30 September 2025, tak lama setelah Muktamar ke-X di Ancol digelar. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Hukum mengungkapkan alasan mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu ketua umum terpilih Mardiono.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kubu Mardiono mendaftarkan kepengurusan pada tanggal 30 September 2025, tak lama setelah Muktamar ke-X di Ancol digelar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mereka mengakses sistem administrasi badan hukum, kemudian kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan teman-teman di Dirjen AHU, maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar ke-IX di Makassar lalu dan itu tidak berubah," ujar Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/10).

Setelah dilakukan penelitian dan tak ada perubahan mengenai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Supratman lantas menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono.

"Apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman dan Kementerian Hukum. Yang jelas saya sudah tandatangani (SK) kepengurusan itu," ucap Supratman.

Saat dikonfirmasi mengenai kubu Agus Suparmanto yang sudah menyerahkan hasil Muktamar ke-X di Ancol pada Rabu (1/10) kemarin, Supratman mengaku belum mengetahui.

"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Intinya SK Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," tandasnya.

Kepengurusan PPP terbelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Muktamar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9) lalu. Mardiono dengan Agus Suparmanto saling adu klaim terpilih sebagai Ketum PPP.

Mardiono menyatakan terpilih menjadi Ketua Umum DPP PPP secara aklamasi usai mendapatkan persetujuan dari 1.304 muktamirin pemilik hak suara muktamar yang hadir.

Penetapan Mardiono sebagai ketum itu ditolak sebagian peserta Muktamar. Sebagian kader melalui Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romy menyatakan penetapan Mardiono tidak sah.

Romy kemudian mengumumkan bahwa mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |