CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2026 11:40 WIB
Selebgram Azizah Salsha resmi mencabut laporan polisi di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Resbob dan Bigmo. (Ahsan/Detikhot)
Jakarta, CNN Indonesia --
Selebgram Azizah Salsha resmi mencabut laporan polisi di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Resbob dan Bigmo.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut pencabutan laporan dilakukan Azizah melakukan mediasi bersama Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada mediasi damai ya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/4).
Rizki menjelaskan proses mediasi dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada Senin, (13/4) lalu. Dalam kesempatan itu Azizah dan Bigmo hadir secara langsung sekaligus untuk pencabutan laporan.
"Mediasi di Bareskrim hari Senin kemarin, Azizah dan Bigmo (hadir)," jelasnya.
Pada 7 April 2026, Azizah Salsha secara resmi memaafkan Bigmo dan kakaknya, Resbo, setelah pria bernama asli Muhammad Jannah itu datang menemuinya dan keluarganya.
Momen pertemuan Bigmo dengan Azizah dan keluarganya diunggah di Instagram pada Selasa (7/4). Dalam pertemuan itu, Bigmo hadir bersama ibunya untuk menemui Azizah dan ayahnya, Andre Rosiade.
Pertemuan tersebut tampak berlangsung secara kekeluargaan. Azizah, Andre Rosiade, dan Bigmo kompak mengenakan pakaian berwarna putih.
Dalam salah satu foto, Azizah bahkan terlihat merangkul ibunda Bigmo sebagai tanda telah diterimanya permintaan maaf tersebut.
Sebelum pertemuan tatap muka tersebut terjadi, Bigmo telah menyampaikan pernyataan maaf secara tertulis di media sosialnya. Ia mengakui bahwa pernyataan yang sebelumnya ia buat adalah salah dan tidak sesuai dengan fakta.
Azizah Salsha sebelumnya melaporkan dua akun terkait dugaan pencemaran nama baiknya ke Bareskrim Polri. Kedua akun itu ialah TikTok @ibaratbradpittt milik Resbob dan akun YouTube Niceguymo milik Bigmo.
Laporan Azizah itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 12 Agustus 2025.
Dalam unggahan itu, Resbob menyebut Azizah berselingkuh saat statusnya masih menjadi istri pemain sepakbola Pratama Arhan. Resbob juga menuduh Azizah telah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasih.
Dalam kasus ini, polisi sempat meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Bigmo dan Resbob sebagai tersangka pencemaran nama baik.
(tfq/end)
Add
as a preferred source on Google

















































