Bagaimana Cara Cek BPJS Lewat WA? Begini Langkah Mudahnya

6 hours ago 4

CNN Indonesia

Kamis, 16 Apr 2026 12:15 WIB

Peserta bisa mengakses beragam layanan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp (WA), termasuk cara cek status kepesertaan. Begini langkahnya. Ilustrasi. Peserta bisa mengakses beragam layanan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp (WA), termasuk cara cek status kepesertaan. Begini langkahnya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Peserta bisa mengakses beragam layanan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp (WA), termasuk cara cek status kepesertaan. Lantas, bagaimana cara cek BPJS lewat WA?

Melansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) adalah layanan administrasi yang bisa diakses tanpa harus datang langsung ke kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan ini menggunakan WhatsApp sebagai media utama, sehingga peserta bisa mengurus berbagai keperluan BPJS Kesehatan dengan lebih praktis dari mana saja.

Tujuannya adalah mempermudah peserta dalam mendapatkan layanan tanpa kontak fisik dengan petugas.

Ada banyak layanan yang bisa kamu gunakan di PANDAWA, salah satunya adalah mengecek status kepesertaan. Jika bingung dengan caranya, berikut langkah yang bisa kamu ikuti.


Cara cek status aktif BPJS lewat WA

Berikut adalah langkah cara cek BPJS lewat WA yang bisa diikuti.

  1. Pertama, simpan nomor WhatsApp PANDAWA yaitu 0811-8165-165
  2. Kirim pesan dengan menulis "Info layanan"
  3. Pilih menu "Informasi"
  4. Pilh opsi "Cek Status Kepesertaan"
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor BPJS Kesehatan
  6. Masukkan tanggal lahir dengan format (Tahun-Bulan-Tanggal)
  7. Sistem kemudian akan menampilkan data status kepesertaan, termasuk status kepesertaan anggota keluarga yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK)


Setelah mengikuti langkah tersebut, kamu bisa mengetahui apakah status BPJS Kesehatan milikmu aktif atau tidak.

Jika status kepesertaan BPJS Kesehatanmu ternyata tidak aktif, kamu bisa mengaktifkannya kembali dengan cara melunasi iuran yang tertunggak.

Setelah iuran dibayar secara lunas, BPJS Kesehatan bisa kamu aktifkan baik secara online atau dengan mengunjungi kantor cabang. Berikut adalah langkah yang bisa kamu ikuti:


Pengaktifan BPJS Kesehatan online

  • Login ke aplikasi menggunakan nomor kartu dan password.
  • Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
  • Pilih menu 'Peserta'.
  • Klik 'Status Kepesertaan'.
  • Pilih 'Segmen Peserta'.
  • Ubah segmen kepesertaan, seperti dari pegawai menjadi pekerja mandiri.
  • Klik 'Selanjutnya'.
  • Pilih metode pembayaran autodebit sesuai rekening bank.
  • Setujui informasi pendaftaran autodebit.
  • Isi data yang diminta.
  • Klik 'Daftar Autodebet'.
  • Lakukan pembayaran iuran atau tunggakan.
  • Pilih kelas rawat yang diinginkan.
  • Setujui ketentuan pengaktifan kembali.
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor HP.
  • Proses aktivasi selesai.


Pengaktifan BPJS Kesehatan di kantor cabang

Sementara itu, berikut cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui kantor cabang:

  • Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mengecek status kepesertaan.
  • Jika kamu peserta PBI, datang ke Dinas Sosial dengan membawa kartu JKN-KIS, KK, dan KTP.
  • Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan untuk pengajuan aktivasi.
  • Surat tersebut ditujukan ke Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat.
  • Setelah proses reaktivasi, laporkan status aktif ke fasilitas kesehatan (faskes) pertama.


Layanan PANDAWA

Selain mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan, ada juga beragam layanan lainnya yang bisa diakses melalui PandaWA. Berikut beragam layanan serta penjelasannya.

1. Layanan pendaftaran baru

Melalui PANDAWA, peserta bisa melakukan pendaftaran baru untuk beberapa kategori. Misalnya untuk PNS, TNI, POLRI, Warga Negara Asing, serta pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri. Proses ini bisa dilakukan tanpa perlu datang ke kantor.

2. Penambahan anggota keluarga

Peserta juga dapat menambahkan anggota keluarga ke dalam kepesertaan. Layanan ini berlaku untuk berbagai kategori seperti PNS, TNI, POLRI, pensiunan, veteran, penerima bantuan iuran, hingga peserta mandiri. Termasuk juga pendaftaran bayi baru lahir.

3. Pengaktifan kembali kepesertaan

Jika status kepesertaan nonaktif, PANDAWA bisa digunakan untuk mengaktifkannya kembali. Contohnya untuk peserta yang ingin pindah ke segmen mandiri, anak di atas 21 tahun yang masih kuliah, registrasi ulang, hingga peserta yang kembali dari luar negeri atau memiliki data ganda.

4. Perubahan dan perbaikan data

Peserta bisa memperbarui data pribadi melalui layanan ini. Data yang bisa diubah meliputi NIK, nomor kartu keluarga, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, hingga nomor handphone. Untuk PNS dan TNI/POLRI, perubahan golongan dan gaji juga bisa dilakukan.

5. Perubahan fasilitas kesehatan

PANDAWA juga melayani perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP. Layanan ini bisa digunakan oleh peserta TNI/POLRI atau peserta yang pindah domisili atau tugas, terutama sebelum masa tiga bulan kepesertaan.

6. Pengurangan anggota keluarga

Jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah kartu keluarga, atau pergi ke luar negeri, peserta bisa melaporkannya melalui PANDAWA agar data kepesertaan diperbarui.

7. Perubahan kelas rawat

Peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah dapat mengubah kelas rawat sesuai kebutuhan dan kemampuan melalui layanan ini.

8. Pengaktifan nomor pembayaran iuran

Bagi peserta mandiri yang nomor pembayaran iurannya sudah tidak aktif karena melewati batas waktu pembayaran, PANDAWA dapat membantu mengaktifkannya kembali.


Demikian jawaban dari pertanyaan bagaimana cara cek BPJS lewat WA. 

(sac/fef)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |