Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Kepala dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, baru-baru ini.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, menyatakan bahwa BGN tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Program MBG dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Petugas SPPG bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme," kata Sony di Jakarta, Kamis (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua BGN, Nanik S. Deyang menambahkan bahwa seluruh petugas di lapangan wajib mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan moral, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
"Kami sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe pada Jumat (31/10).
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu di Banda Aceh, Jumat, menyatakan pihaknya memproses laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Polres Pidie Jaya menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menjamin proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan," katanya.
Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya disebut tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi, dan menjalankan penyelidikan awal.
Ahmad Faisal menjelaskan, laporan disampaikan oleh korban bernama Muhammad Reza dengan jabatan sebagai Kepala SPPG Gampong Sagoe, yang melaporkan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial HB yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya dengan Pasal 351 KUHP.
Sebelumnya, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui laporan khusus tertanggal 30 Oktober 2025 menyatakan bahwa terjadi tindak kekerasan ketika Wakil Bupati Hasan Basri melakukan kunjungan mendadak ke SPPG Desa Sagoe.
Laporan menyebutkan, Hasan Basri sempat membentak relawan, mengancam, serta melakukan pemukulan terhadap Kepala SPPG, Muhammad Reza, di hadapan para petugas yang sedang bekerja.
Situasi kemudian mereda setelah dilerai oleh asisten pribadinya. Usai kejadian, Kepala SPPG bersama relawan dan koordinator wilayah melaporkan insiden kepada Bupati Pidie Jaya.
(rea/rir)






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5246935/original/037886700_1749495798-063_2211629707.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5286939/original/017925500_1752796556-s_line_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5276050/original/094040100_1751944990-VE_-_Alibii.com_-_Main_KV_-_Apple_Artwork_-_16_9_Cover_Art.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4270001/original/078472800_1671718958-220907_TWISTxEVE_WORN_50_SOCIAL_1280x720.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5295197/original/079952100_1753430817-_ARM0778.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4667501/original/078732200_1701240707-WhatsApp_Image_2023-11-29_at_09.37.26.jpeg)



