Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut biaya penyelenggaraan ibadah haji berpotensi naik sekitar Rp8 juta per jemaah. Namun, ia meminta agar tambahan tersebut tidak dibebankan kepada calon jemaah haji.
Marwan mengatakan tambahan biaya tersebut muncul dari penyesuaian ongkos penerbangan yang diusulkan maskapai, seiring kenaikan harga avtur dan potensi perubahan rute penerbangan.
Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan agar kenaikan biaya tidak dibebankan kepada jemaah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan tidak boleh dibebankan kepada jamaah," ujar Marwan dalam acara Majelis Ukhuwah BPKH 1447H/2026M, Jumat (17/4).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya mengungkapkan biaya penerbangan haji berpotensi naik hingga Rp13,4 juta hingga Rp17,3 juta per jemaah, tergantung skenario rute penerbangan.
Kenaikan tersebut dipicu konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang mendorong lonjakan harga avtur global serta memperpanjang durasi penerbangan.
Maskapai Garuda Indonesia, kata Irfan, juga mengungkap potensi penambahan waktu perjalanan hingga 4 jam jika menggunakan rute alternatif, yang berdampak pada tambahan kebutuhan avtur hingga 12 ribu ton.
Garuda turut mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jemaah pada asumsi harga avtur US$116 sen per liter melalui surat resmi kepada pemerintah.
Sementara itu, Saudi Arabian Airlines mengusulkan tambahan sebesar US$ 480 per jemaah atau sekitar Rp7-8 juta, dengan asumsi harga avtur US$137,4 sen per liter.
Di sisi lain, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyoroti perlunya transparansi dalam komponen biaya penerbangan haji, khususnya terkait skema tambahan biaya bahan bakar atau fuel surcharge.
Menurut dia, selama ini biaya penerbangan masih disajikan dalam bentuk paket tanpa rincian komponen yang jelas.
"Itu harus dirinci nanti. Ada fuel surcharge, ada cost yang biasa kan kalau kita beli tiket itu kan ada itu item-itemnya, ada levy apa segala macam mungkin itu perlu kita pikirkan. Nah sehingga pada saat terjadi seperti ini tidak perlu ada perdebatan." ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Fadlul menambahkan, skema transparansi tersebut penting agar pengelolaan biaya haji lebih akuntabel sekaligus memudahkan mitigasi jika terjadi gejolak harga energi global.
Ia juga menyebut pembahasan skema biaya ini menjadi krusial di tengah tekanan geopolitik yang berdampak langsung pada keberlanjutan pembiayaan haji.
Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp54,1 juta dibayarkan langsung oleh jemaah, sementara sisanya ditopang nilai manfaat dari pengelolaan dana haji oleh BPKH.
DPR dan pemerintah kini masih membahas skema pembiayaan tambahan agar kenaikan biaya tidak membebani jemaah, termasuk kemungkinan penggunaan sumber dana di luar setoran langsung masyarakat.
(lau/ins)
Add
as a preferred source on Google

















































