Jakarta, CNN Indonesia --
Ratusan polisi bersenjata mengepung Gereja Yayang di Wenzhou, kota pesisir di Provinsi Zhejiang, China pada awal Januari lalu.
Operasi tersebut berujung pada pencopotan salib gereja dari perancah bangunannya, yang merupakan sebuah tindakan simbolis yang menandai lebih dari sekadar sengketa perizinan bangunan.
Gereja Yayang merupakan jemaat Protestan tak terdaftar, bagian dari jaringan "gereja rumah" yang beroperasi di luar sistem keagamaan resmi yang disetujui pemerintah China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penindakan terhadap gereja ini mencerminkan meningkatnya kampanye nasional China terhadap praktik ibadah Kristen independen, yang semakin intensif sejak akhir 2025 hingga awal 2026.
Menurut sejumlah laporan tekanan terhadap Gereja Yayang dimulai pada pertengahan Desember 2026, ketika sejumlah anggotanya ditahan. Pada awal Januari tahun ini, ketegangan meningkat menjadi operasi polisi berskala penuh, menunjukkan tekad otoritas untuk membawa gereja-gereja tak resmi sepenuhnya di bawah kendali negara.
China secara resmi mengakui agama Kristen, namun hanya melalui lembaga-lembaga yang dikendalikan negara. Gereja Protestan diwajibkan berada di bawah Three-Self Patriotic Movement, sementara umat Katolik harus berafiliasi dengan Catholic Patriotic Association yang didukung negara.
Gereja-gereja yang menolak pendaftaran, dengan alasan otonomi teologis atau penolakan terhadap pengawasan politik, dianggap ilegal. Selama bertahun-tahun, Provinsi Zhejiang, khususnya Wenzhou, dikenal sebagai basis kuat Kekristenan independen dan kerap dijuluki "Yerusalem-nya China."
Meski pencopotan salib, penyegelan gereja, dan penangkapan pendeta pernah terjadi sebelumnya, tindakan terbaru ini dipandang sebagai fase penegakan yang lebih terkoordinasi dan sistematis, bukan sekadar inisiatif lokal yang terpisah-pisah.
Operasi terkoordinasi
Peristiwa di Wenzhou tidak berdiri sendiri. Pada pekan yang sama, sebuah gereja bawah tanah di Chengdu, ibu kota Provinsi Sichuan, melaporkan penahanan sejumlah pemimpin kuncinya.
Gereja Early Rain Covenant, salah satu jemaat tak terdaftar paling dikenal di China, menyebut sembilan anggotanya, termasuk para pemimpin senior, ditahan dalam apa yang mereka sebut sebagai "operasi terkoordinasi."
Gereja ini telah lama menghadapi tekanan berkelanjutan, mulai dari penggerebekan hingga hukuman penjara panjang bagi pendeta dan penatua.
Penahanan terbaru menunjukkan bahwa pengawasan tidak mereda seiring waktu, melainkan semakin terarah, dengan menargetkan kepemimpinan organisasi guna melemahkan kemampuan gereja untuk berfungsi.
Di Provinsi Shanxi, Gereja Golden Lampstand Linfen juga terseret penindakan. Pada pertengahan 2025, sekitar 12 orang yang terkait dengan gereja tersebut divonis atas tuduhan penipuan, menurut kelompok hak asasi manusia.
Para pengkritik menilai tuduhan semacam ini kerap digunakan sebagai instrumen hukum untuk menekan kelompok keagamaan ketika penuntutan langsung atas aktivitas ibadah berpotensi memicu sorotan internasional.
Kebebasan beragama di China
Konstitusi China secara nominal menjamin kebebasan berkeyakinan beragama, namun hak tersebut dibatasi oleh undang-undang dan regulasi yang mengutamakan keamanan negara serta keseragaman ideologis.
Revisi aturan keagamaan dalam beberapa tahun terakhir memperluas kewenangan pemerintah untuk memantau, menyetujui, dan menghukum aktivitas keagamaan. Kelompok agama diwajibkan mendaftar, tunduk pada pengawasan, dan menyelaraskan diri dengan "nilai-nilai sosialis".
Gereja tak terdaftar berada di luar kerangka ini dan rentan dilabeli sebagai pertemuan ilegal.
Penegakan hukum sering menggunakan tuduhan luas-seperti penipuan, operasi bisnis ilegal, atau mengganggu ketertiban sosial-yang memungkinkan pembongkaran jemaat sambil membingkai tindakan tersebut sebagai penegakan hukum rutin, bukan represi agama.
Pencopotan salib menjadi salah satu simbol paling mencolok dari penindakan ini. Di Zhejiang, kampanye serupa telah berlangsung sejak lebih dari satu dekade lalu, namun kemunculannya kembali kini membawa bobot politik baru.
Salib, sebagai simbol sentral Kekristenan, dipandang otoritas bukan sekadar lambang keagamaan, melainkan pernyataan identitas publik di luar narasi negara.
Dalam kasus Gereja Yayang, pencopotan salib dilakukan dengan kehadiran polisi dalam jumlah besar, memperkuat pesan peringatan kepada jemaat lain bahwa ketidakpatuhan, bahkan yang bersifat diam, akan berujung pada tindakan tegas.
Tekanan terhadap gereja
Sejumlah pengamat hak asasi manusia mencatat adanya tanda-tanda koordinasi lintas provinsi. Aksi hampir bersamaan di Zhejiang, Sichuan, dan Shanxi mengindikasikan pendekatan terpusat, bukan sekadar keputusan pejabat lokal.
Penahanan terhadap pemimpin senior, alih-alih hanya anggota biasa, menunjukkan upaya membongkar struktur organisasi gereja. Pola ini mencerminkan taktik yang juga diterapkan terhadap kelompok masyarakat sipil lain, seperti pengacara, aktivis, dan media independen.
Bagi anggota gereja tak terdaftar, dampaknya melampaui penangkapan dan penutupan. Penggerebekan kerap disertai penyitaan properti, pengawasan terhadap keluarga, serta tekanan terhadap pemberi kerja atau pemilik tempat tinggal. Banyak jemaat terpaksa membubarkan diri atau beribadah secara sembunyi-sembunyi.
Organisasi hak asasi manusia internasional menilai penindakan ini melanggar standar kebebasan beragama dan berkeyakinan yang diakui secara global. Kasus-kasus di Wenzhou, Chengdu, dan Linfen dinilai memperkuat kekhawatiran bahwa tekanan terhadap gereja-gereja independen di China tidak mereda, melainkan semakin menguat.
Penindakan terhadap gereja merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk menyelaraskan institusi sosial dengan prioritas ideologis Partai Komunis China.
Dalam kerangka ini, agama yang terorganisasi secara independen dipandang sebagai risiko politik, sehingga ruang bagi praktik iman tanpa mediasi negara semakin menyempit.
(dna)

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383445/original/037337300_1760676426-ID_Seventeen_Teaser_Poster-3.jpg)














