Daftar 58 Negara yang Dituding Donald Trump Hambat Perdagangan AS

1 day ago 7

CNN Indonesia

Selasa, 01 Apr 2025 19:15 WIB

Presiden Donald Trump umumkan 58 negara yang dinilai jadi penghambat perdagangan Amerika Serikat. Donald Trump rilis daftar negara yang dianggap penghambat perdagangan AS. (AFP/ALLISON ROBBERT)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui Perwakilan Dagang AS (USTR) mengumumkan daftar negara dengan kebijakan yang menghambat aktivitas perdagangan negara tersebut.

Daftar itu mencantumkan 58 negara, termasuk tiga organisasi antarnegara atau regional yang dianggap memiliki kebijakan tarif penghambat AS. Puluhan negara itu disebutkan dalam Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan yang dirilis pada Senin (31/3).

"Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS," ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, seperti diberitakan Reuters.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global," sambungnya.

Menurut data itu, USTR menjelaskan kebijakan dan aturan negara-negara di luar AS yang menghambat perdagangan AS. Aturan itu mengulas berbagai jenis aturan, seperti yang berkaitan dengan tarif hingga aturan nonteknis.

Deretan negara yang disebutkan dalam dokumen itu termasuk negara-negara yang dekat dengan AS, seperti Australia, Jepang, Korea Selatan, Israel, hingga Inggris.

Sejumlah negara Asia Tenggara juga masuk daftar itu, seperti Indonesia, Bangladesh, Singapura, Laos, Brunei Darussalam, Malaysia, hingga Filipina. Daftar itu juga menyertakan tiga organisasi regional dan antarnegara, yakni Liga Arab, Uni Eropa, dan Gulf Cooperation Council.

Daftar itu dirilis dua hari menjelang Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik terbaru. Namun, belum ada kejelasan terkait hubungan laporan ini dengan rencana kebijakan tarif tersebut.

Berikut daftar 58 negara yang masuk dalam laporan USTR karena dianggap memiliki kebijakan penghambat perdagangan AS:

1. Algeria
2. Angola
3. Argentina
4. Australia
5. Bangladesh
6. Bolivia
7. Brazil
8. Brunei Darussalam
9. Kamboja
10. Kanada
11. Chile
12. China
13. Kolombia
14. Kosta Rika
15. Pantai Gading
16. Republik Dominika
17. Ekuador
18. Mesir
19. El Salvador
20. Ethiopia
21. Ghana
22. Guatemala
23. Honduras
24. Hong Kong
25. India
26. Indonesia
27. Israel
28. Jepang
29. Yordania
30. Kenya
31. Korea Selatan
32. Laos
33. Malaysia
34. Meksiko
35. Selandia Baru
36. Nikaragua
37. Nigeria
38. Norwegia
39. Pakistan
40. Panama
41. Paraguay
42. Peru
43. Filipina
44. Rusia
45. Singapura
46. Afrika Selatan
47. Swiss
48. Taiwan
49. Thailand
50. Tunisia
51. Turki
52. Ukraina
53. Inggris
54. Uruguay
55. Vietnam
56. Liga Arab
57. Uni Eropa
58. Gulf Cooperation Council

(mfh/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |