Daftar Lengkap Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

2 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan pada Jumat (19/9).

Mengacu keputusan tersebut, total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko PMK Pratikno mengatakan untuk penetapan 17 hari libur nasional, pihaknya cukup mudah karena merujuk pada dasar hukum yang berlaku. Sementara untuk tanggal cuti bersama, dia mengatakan itu adalah buah pembahasan lintas kementerian.

"Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, dimana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari," ujar Pratikno.

Rapat itu dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait lainnya.

Menanggapi hari libur nasional tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan akan diikuti dengan cuti bersama yang juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus ASN.

Dia mengatakan itu sesuai perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 atau yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur berbagai jenis cuti yang berhak diperoleh ASN.

"Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN," kata Rini.

Sedangkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan libur nasional tersebut sudah sangat adil bagi seluruh penganut umat beragama.

"Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik," ucap Menag.


Hari libur nasional 2026

Berikut rincian hari libur nasional 2026 yang ditandai tanggal merah.

  1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi;
  2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW;
  3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
  4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948);
  5. Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1477 Hijriah;
  6. Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1477 Hijriah;
  7. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus;
  8. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
  9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional;
  10. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus;
  11. Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah;
  12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE);
  13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila;
  14. Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah;
  15. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan;
  16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW;
  17. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).


Cuti bersama 2026

Berikut daftar cuti bersama 2026. Cuti bersama ini merupakan kebijakan tambahan dari pemerintah yang diberikan berdekatan dengan libur nasional.

  1. Senin, 16 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  2. Rabu, 18 Maret: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  3. Jumat, 20 Maret: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  4. Senin, 23 Maret: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  5. Selasa, 24 Maret: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  6. Jumat, 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  7. Kamis, 28 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H
  8. Kamis, 24 Desember: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

Demikian daftar lengkap tanggal merah libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

(fef)

Read Entire Article
Entertainment |