Disusupi Konten Judi Online, Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi

7 hours ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 21:16 WIB

Komdigi menutup situs PeduliLindungi.id setelah laporan konten judi online. Langkah ini untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melakukan tindakan pemutusan akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id. (CNN Indonesia/Muhammad Ikhsan)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melakukan tindakan pemutusan akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan langkah itu diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal muncul konten judi online di website tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut," kata Alexander dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5).

Ia menjelaskan hasil verifikasi laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot). menunjukkan situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.

"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," katanya.

Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan.

Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

"Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," katanya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Alexander.

(fra/yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |