Jakarta, CNN Indonesia --
Pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan mulai hari ini, Rabu (18/3), sampai Rabu (25/3) menyesuaikan libur Nyepi dan Lebaran Idulfitri 1447 H.
"Kalau libur menyesuaikan tidak ada ganjil genap. Tanggal 18 sampai 25 (ditiadakan)," ujar Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri, di Jakarta, Sabtu (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjil genap di Jakarta biasanya berlaku pada Senin-Jumat, setiap hari sistem ini berlaku dua kali, yaitu mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Pelat nomor kendaraan dengan angka terakhir genap hanya boleh melintas pada tanggal genap, begitu sebaliknya untuk ganjil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjil genap ini berlaku di 26 lokasi, daftarnya sebagai berikut:
- Jl MH Thamrin
- Jl Jenderal Sudirman
- Jl Sisingamangaraja
- Jl Panglima Polim
- Jl Fatmawati-TB Simatupang
- Jl Tomang Raya
- Jl S Parman
- Jl Gatot Subroto
- Jl MT Haryono
- Jl HR Rasuna Said
- Jl DI Panjaitan
- Jl Ahmad Yani
- Jl Gunung Sahari
- Jl Pintu Besar Selatan
- Jl Gajah Mada
- Jl Hayam Wuruk
- Jl Majapahit
- Jl Medan merdeka Barat
- Jl Suryopranoto
- Jl Balikpapan
- Jl Kyai Caringin
- Jl Pramuka
- Jl Salemba Raya sisi Barat
- Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
- Jl Kramat Raya
- Jl Stasiun Senen
Car Free Night
Selain ganjil genap yang ditiadakan, bagi Anda yang tidak mudik dan berencana beraktivias di ibu kota selama libur Nyepi dan Idulfitri wajib mengetahui jadwal Car Free Night.
Car Free Night yang berarti kegiatan malam bebas kendaraan akan diberlakukan pada malam takbiran pada pukul 20.00 WIB sampai 22.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan pelaksanaan Car Free Night masih menunggu keputusan sidang Isbat.
"Untuk Car Free Night, memang ada dilema sedikit, karena sidang isbatnya itu kan apakah dilakukan tanggal 19 atau 20, kami sedang menunggu itu. Mudah-mudahan seperti yang diperkirakan," kata dia.
Selama penyelenggaraan, kendaraan pribadi dilarang melintas di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Warga yang ingin mengunjungi area itu bisa menggunakan TransJakarta yang masih beroperasi pada momen tersebut.
(fea/fea)
Add
as a preferred source on Google

















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5440135/original/042410700_1765423920-IMG-20251210-WA0008.jpg)
