CNN Indonesia
Selasa, 28 Apr 2026 09:45 WIB
Panorama kolase foto Danau Ranu Kumbolo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur. (ANTARA FOTO /Irfan Sumanjaya)
Jakarta, CNN Indonesia --
Setelah lima bulan ditutup, pendakian Gunung Semeru di Jawa Timur resmi dibuka kembali mulai Jumat (24/4).
Namun, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberlakukan aturan ketat demi keselamatan pendaki dan pelestarian ekosistem di gunung tertinggi di Jawa Timur tersebut.
Titik akhir pendakian kini dibatasi hanya sampai Ranu Kumbolo. Pendaki dilarang keras melanjutkan perjalanan menuju Kalimati maupun puncak Mahameru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kuota harian pendaki Gunung Semeru juga dipangkas menjadi 200 orang per hari dengan durasi maksimal dua hari satu malam.
Bagi Anda yang berencana menaklukkan jalur Semeru, pastikan memahami regulasi terbaru berikut ini:
- Pendaftaran: Wajib melakukan booking online melalui situs resmi bromotenggersemeru.id.
- Waktu Pemesanan: Pendaftaran dapat dilakukan sejak H-30 hingga H-2 sebelum jadwal pendakian.
- Ketentuan Usia: Minimal 10 tahun. Pendaki di atas 70 tahun wajib melampirkan surat rekomendasi dokter.
- Anggota Kelompok: Minimal 2 orang dan maksimal 10 orang per grup.
- Pemandu: Rombongan wajib didampingi pemandu lokal atau anggota PPGST (kecuali organisasi Mapala dengan syarat tertentu).
Dokumen Wajib dan Alur Registrasi
Sebelum berangkat ke Pos Ranupani, pastikan dokumen berikut sudah siap:
1. Surat Keterangan Sehat: Asli dan hanya berlaku jika diterbitkan H-1 keberangkatan.
2. Identitas Diri: KTP, Kartu Keluarga, atau Paspor asli.
3. Surat Izin Orang Tua: Wajib bagi pendaki yang belum memiliki KTP.
Proses verifikasi dokumen dan briefing di Ranupani dilayani pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Setelah verifikasi, pendaki akan mendapatkan tanda pengenal khusus dan gelang pendakian.
Aturan Selama di Jalur Pendakian Semeru
Demi menjaga ketertiban, pendaki diwajibkan mematuhi kode etik berikut:
- Batas Waktu: Pendakian dimulai maksimal pukul 15.00 WIB.
- Area Berkemah: Tenda hanya boleh didirikan di kawasan Ranu Kumbolo.
- Manajemen Sampah: Wajib membawa kantong sampah (trash bag) dan membawa seluruh sampah turun kembali.
- Prosedur Turun: Pendaki wajib melapor di Ranupani untuk pemeriksaan sampah dan pemindaian barcode status "Turun". Sanksi berlaku bagi pendaki yang melebihi batas waktu menginap (overstay).
Larangan Keras
Pelanggaran terhadap aturan berikut dapat berujung pada sanksi tegas hingga blacklist:
- Mendaki melebihi batas Ranu Kumbolo.
- Menerbangkan drone tanpa izin resmi.
- Merusak flora, fauna, atau situs budaya.
- Membawa miras, narkoba, senjata tajam, atau bahan peledak.
- Melakukan aktivitas yang memicu kebakaran hutan atau membuat jalur baru.
Mekanisme Penjadwalan Ulang (Reschedule)
Bagi calon pendaki yang memiliki pesanan tertunda pada periode 19 November - 18 Desember 2025, pemerintah menyediakan fasilitas reschedule:
- Tautan: Pengisian melalui https://bit.ly/reschedule-semeru-2026.
- Batas Pengisian: Paling lambat 31 Mei 2026.
- Periode Pendakian Baru: Tersedia untuk jadwal 1 Mei hingga 30 November 2026.
- Ketentuan: Data anggota tidak boleh diubah dan kuota terbatas hanya 5 kelompok per hari.
(wiw)
Add
as a preferred source on Google































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5478359/original/064555900_1768899201-_ARM7685.jpeg)
















