Harvard Tolak Tuntutan Trump, Status Bebas Pajak Terancam Dicabut

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menambah ancaman baru kepada Universitas Harvard usai tolak tunduk.

Trump kini mengancam akan mencabut status bebas pajak kampus ternama tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam unggahan di media sosial, Selasa (15/4), Trump mengaku sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri status bebas pajak Harvard jika universitas terus tak nurut dengan mempertahankan "penyakit yang terinspirasi/mendukung politik, ideologi, dan teroris."

Trump tak menyebut bagaimana ia akan melancarkan hal tersebut. Berdasarkan undang-undang pajak AS, sebagian besar universitas dibebaskan dari pajak penghasilan federal karena dianggap dioperasikan secara eksklusif untuk tujuan pendidikan publik.

Menurut Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt, Trump ingin melihat Harvard meminta maaf atas "antisemitisme yang terjadi di kampus mereka terhadap mahasiswa Yahudi Amerika.

Leavitt menyebut Harvard dan sekolah lain telah melanggar Undang-Undang Hak Sipil yang melarang diskriminasi ras maupun kebangsaan.

Di bawah Title VI, dana federal sendiri hanya bisa disetop setelah proses penyelidikan dan dengar pendapat yang panjang. Proses itu masih harus dilanjutkan dengan pemberitahuan 30 hari kepada Kongres.

Pada Senin (14/4), Harvard menyatakan menolak permintaan Trump untuk mengubah kebijakan kampus.

Pemerintahan Trump telah mengirim surat kepada Harvard yang mendesak universitas untuk mengubah serangkaian kebijakan, salah satunya menghapus program keragaman, ekuitas, dan inklusi. Otoritas juga meminta kampus untuk melarang mahasiswa yang melakukan protes mengenakan masker hingga cuma menerima mahasiswa yang berprestasi saja.

Selain itu, pemerintahan Trump juga meminta agar fakultas dan administrator kampus yang mendukung aktivisme dibatasi kekuasaannya.

"Kami telah memberi tahu pemerintah melalui penasihat hukum kami bahwa kami tidak akan menerima tuntutan yang mereka minta," kata Presiden Harvard Alan M. Garber dalam sebuah pernyataan.

"Universitas tidak akan menyerahkan independensi atau hak konstitusionalnya," lanjutnya, seperti dikutip CNN.

Karena menolak mengubah kebijakan-kebijakan tersebut, Trump pun menyatakan akan membekukan $2,2 miliar atau sekitar Rp37 triliun dana hibah Harvard. Kini, ancaman itu ditambah dengan mencabut status bebas pajak kampus.

Sejak menjabat, Trump telah mengancam banyak perguruan tinggi di AS untuk mengatasi masalah antisemitisme. Kasus ini menurutnya menjamur setelah agresi Israel di Jalur Gaza. Banyak mahasiswa memprotes universitas karena bekerja sama dengan perusahaan terkait Israel.

Beberapa profesor dan mahasiswa telah menyatakan bahwa protes itu secara tidak adil dicampuradukkan dengan antisemitisme sebagai dalih untuk menyerang kebebasan akademik.

(blq/bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |