Ini Golongan Penerima BSU Rp600 Ribu dan Cara Ceknya

1 day ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Golongan penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta telah ditetapkan pemerintah.

Bantuan subsidi upah ini diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, sebesar Rp300 ribu per bulan. Namun, pembayarannya dirapel satu kali sekaligus Rp600 ribu pada Juni.

Kriterianya sama dengan penerima BSU pada saat pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, kriteria penerima BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Berikut golongan penerima BSU Rp600 ribu:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sudah terdaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau yang setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang disesuaikan pada wilayah tempatnya bekerja
- Bukan seorang ASN, anggota TNI, dan anggota Polri
- Tidak sedang mendapatkan bantuan sosial yang lain, seperti Program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan (PKH), ataupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Bekerja di wilayah yang diprioritaskan untuk dapat menerima bantuan, guru honorer masuk kategori penerima prioritas.

Cara cek penerimaan BSU Rp600 ribu:

Untuk melakukan pengecekan status penerimaan BSU, para pekerja atau guru honorer dapat melakukan pengecekan seperti berikut.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun. Pastikan data diri dan nomor ponsel sudah benar
3. Masuk ke akun yang telah dibuat sebelumnya
4. Lengkapi profil akun dengan mengunggah informasi pribadi, status perkawinan, foto, dan lokasi
5. Setelah berhasil, akan ada notifikasi mengenai tahapan-tahapan penyaluran dana BSU.

Sebelum menerima dana BSU, terdapat tiga tahapan yang harus dilalui, yakni tahap terdaftar, ditetapkan, dan tahap penyaluran.

- Tahap 1
Tahap pertama pencairan BSU Juni 2025 adalah terdaftar. Setelah data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka calon penerima akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU.

- Tahap 2
Jika calon penerima dianggap layak, maka akan ditetapkan sebagai penerima program BSU.

- Tahap 3
Tahap terakhir adalah penyaluran. Setelah ditetapkan, nantinya dana BSU akan disalurkan melalui transfer rekening bank atau PT Pos Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menambah bantuan subsidi upah (BSU) menjadi Rp600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Rencana sebelumnya, Prabowo hanya akan memberikan BSU berjumlah Rp300 ribu untuk dua bulan. Setelah rapat di Istana hari ini, bantuan itu ditambah menjadi dua kali lipat.

"Nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi, dua bulan Rp600," kata Menteri Keuangan Sri Mulyai pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).

Sri Mulyani menerangkan BSU itu diberikan untuk pekerja dan guru honorer. Penerima bantuan terdiri dari 17,3 juta orang pegawai dan 565 ribu orang guru honorer.

Ia mengungkap alasan Prabowo menambah jumlah BSU karena terkait pembatalan diskon tarif listrik yang sebelumnya telah diumumkan.

"Diskon listrik penganggaran lebih lambat kalau Juni-Juli, tidak bisa dijalankan sehingga diganti bantuan subsidi upah," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

(pta)

Read Entire Article
Entertainment |