Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah laporan dan investigasi dari berbagai sumber independen menyoroti dugaan keterkaitan antara jaringan penipuan telekomunikasi di Asia Tenggara dengan praktik eksploitasi sel punca (stem cell) yang diduga melibatkan pihak-pihak terafiliasi China.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran serius terkait kejahatan lintas negara, perdagangan manusia, serta potensi penyalahgunaan bioteknologi.
Dalam laporan yang beredar di kalangan pengamat kejahatan siber dan aktivis anti-penipuan, disebutkan bahwa sejumlah perempuan yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di kompleks penipuan telekomunikasi di kawasan Asia Tenggara dipaksa menjalani program fertilisasi in vitro (bayi tabung).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayi yang dilahirkan disebut-sebut dijual untuk kepentingan riset bioteknologi dan pengambilan sel punca.
Dugaan keterlibatan Prince Group
Salah satu nama yang ikut disorot dalam perkembangan isu ini adalah Prince Group, konglomerasi yang berbasis di Phnom Penh, Kamboja.
Perusahaan tersebut sebelumnya dikenal sebagai pemain besar di sektor properti, perhotelan, dan keuangan. Namun dalam beberapa tahun terakhir, Prince Group diduga terlibat dalam pengelolaan kompleks penipuan daring dan praktik pencucian uang berbasis kripto.
Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan telah menjatuhkan sanksi terhadap pendiri Prince Group, Chen Zhi, atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan keuangan lintas negara. Selain itu, sejumlah aset digital bernilai besar juga dilaporkan disita dalam rangka penyelidikan.
Hasil penyelidikan terpisah juga menyebutkan bahwa di sekitar kompleks yang diduga terkait dengan aktivitas penipuan tersebut terdapat fasilitas bioteknologi, salah satunya Cambodia Life Science Institute, yang bergerak di bidang penyimpanan sel punca dan pengobatan regeneratif.
Kedekatan lokasi ini memunculkan dugaan adanya keterkaitan operasional, meski hingga kini belum ada bukti hukum yang memastikannya.
Sorotan juga mengarah ke Rumah Sakit Xiangya No. 2 di Provinsi Hunan, China, yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan dugaan praktik pengambilan organ secara paksa, sebuah isu yang telah lama menjadi perhatian komunitas internasional.
Kematian seorang dokter magang bernama Luo Shuayu yang disebut-sebut mengumpulkan bukti terkait praktik tersebut turut memperkuat sorotan publik, meski pihak rumah sakit belum mengakui adanya pelanggaran.
Dalam perkembangan terbaru, Xiangya No. 2 diduga memiliki hubungan kerja sama dengan sejumlah perusahaan bioteknologi di Kamboja, termasuk perusahaan bernama Yuanpin Cell Biotechnology yang bergerak di bidang infrastruktur sel punca. Informasi ini masih bersifat dugaan dan belum dikukuhkan melalui proses hukum terbuka.
Koridor hukum dan etika
Sejumlah pengamat menilai, jika dugaan-dugaan ini terbukti, maka kasus tersebut akan menunjukkan kombinasi kejahatan lintas negara yang kompleks, mulai dari penipuan daring, perdagangan manusia, hingga penyalahgunaan teknologi biomedis. Praktik semacam ini dinilai berpotensi melanggar berbagai konvensi internasional tentang hak asasi manusia dan etika kedokteran.
Isu ini juga menimbulkan implikasi geopolitik, mengingat hubungan erat antara Kamboja dan China dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum lintas negara menjadi celah bagi berkembangnya jaringan kejahatan terorganisir dengan skala internasional.
Di sisi lain, kematian aktor asal China, Yu Mangong, yang terjadi secara mendadak di tengah maraknya rumor tentang perawatan peremajaan berbasis bioteknologi, turut memicu spekulasi di ruang publik. Namun hingga kini tidak ada bukti yang mengaitkan kematian tersebut dengan dugaan praktik sel punca ilegal.
Para pengamat internasional mendesak agar dilakukan penyelidikan independen lintas negara untuk memastikan kebenaran seluruh tudingan tersebut.
Pemerintah, lembaga penegak hukum, organisasi hak asasi manusia, serta komunitas ilmiah global diharapkan dapat bekerja sama untuk menelusuri fakta, melindungi korban, serta memastikan bahwa pemanfaatan bioteknologi tetap berada dalam koridor hukum dan etika.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5246935/original/037886700_1749495798-063_2211629707.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354665/original/013548500_1758261702-IMG-20250919-WA0005.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5273468/original/039341400_1751624719-ClipDown.com_510960588_17904224745194387_1578158069668546407_n.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354825/original/018518100_1758265848-pongki_barata_csm_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5326205/original/048148200_1756092105-IMG-20250825-WA0011.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316299/original/029464000_1755231410-OFFICIAL_POSTER_-_FEED.jpg)
