Jatah Uang Makan dan Snack Rakor Menteri Prabowo Rp171 Ribu

1 day ago 3

CNN Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 16:31 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatur pengeluaran pemerintah, termasuk biaya makan menteri saat rapat, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatur sejumlah pengeluaran pemerintah, termasuk biaya makan menteri saat rapat sebesar Rp171 ribu per orang. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatur sejumlah pengeluaran pemerintah, termasuk biaya makan menteri saat rapat.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran makan menteri saat rapat dibagi dua, yaitu makan dan kudapan/snack. Makanan itu diberikan ke setiap peserta rapat sebanyak satu kali.

"Satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan dan kudapan termasuk minuman untuk rapat/pertemuan baik untuk rapat koordinasi tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara maupun untuk rapat biasa dan dilaksanakan secara luring (offline) paling singkat selama 2 (dua) jam," dikutip dari bagian penjelasan peraturan itu.

Dalam tabel dijelaskan biaya makan untuk rapat koordinasi tingkat menteri/ wakil menteri/ eselon I/ setara Rp118 ribu per orang. Selain itu, ada anggaran kudapan Rp53 ribu per orang. Sehingga ditotal mencapai Rp171 ribu.

Bagian penjelasan juga mencantumkan sejumlah ketentuan. Misalnya, konsumsi rapat, berupa makanan dan kudapan, termasuk minuman, dapat diberikan jika melibatkan unit eselon I lainnya/ kementerian negara/lembaga lainnya/instansi pemerintah/pihak lain.

Sementara itu, konsumsi rapat berupa kudapan, termasuk minuman, dapat diberikan jika melibatkan satker/eselon II lainnya/setara.

"Yang dimaksud satker lainnya adalah kantor vertikal berdasarkan struktur organisasi," bunyi aturan tersebut.

Aturan tersebut juga mencantumkan biaya konsumsi rapat untuk berbagai instansi pemerintah. Biaya dibedakan per provinsi.

Biaya terendah ada di Kalimantan Tengah, yaitu Rp42 ribu untuk makan dan Rp16 ribu untuk kudapan per orang. Biaya tertinggi ada di Papua Pegunungan, yaitu Rp93 ribu untuk makan dan Rp42 ribu untuk kudapan per orang.

(fra/dhf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |