Jokowi Masih Tunggu Hasil Uji Labfor Ijazah UGM yang Dituding Palsu

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 16:39 WIB

Presiden Jokowi menunggu hasil uji laboratorium terkait ijazahnya dari Bareskrim Polri. Ia diperiksa dalam kasus dugaan ijazah palsu oleh Tim Pembela Ulama. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima hasil uji Laboratorium Forensik yang dilakukan Bareskrim Polri kepada ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). (ANTARA FOTO/FATHUL HABIB SHOLEH)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima hasil uji Laboratorium Forensik yang dilakukan Bareskrim Polri kepada ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum menyerahkan hasil uji Labfor yang telah dilakukan sejak minggu lalu.

Yakup mengatakan kedua ijazah itu telah dikembalikan penyidik saat memeriksa Jokowi sebagai terlapor hari ini. Oleh karenanya, ia mengaku masih menunggu hasil pengujian dari Bareskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada. Kita belum disampaikan sama sekali informasi itu, ya kami juga masih menunggu," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (20/5) hari ini.

"Iya maka kami tunggu. Jadi ini kami masih menunggu juga hasil rilis resmi dari Bareskrim atas pengecekan ijazah Pak Jokowi," imbuhnya.

Jokowi sebelumnya rampung diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Jokowi menyebut dalam pemeriksaan yang berlangsung selama satu jam itu dirinya dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia mengatakan pertanyaan dari penyidik semuanya berkaitan dengan ijazah yang dimiliki mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas," jelasnya.

Selain ijazah, Jokowi juga mengaku ditanya penyidik terkait skripsi yang dikerjakan beserta kegiatannya saat masih menjadi mahasiswa.

Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Aduan itu dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

"Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis," jelasnya.

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |