CNN Indonesia
Jumat, 11 Jul 2025 18:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Mendikbud Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022 pada Selasa 15 Juli 2025.
Nadiem sedianya dijadwalkan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa (8/7) lalu. Namun, Nadiem tak hadir dan mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang, Selasa di tanggal 15 Juli 2025," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (11/7).
Harli menyebut dalam pemeriksaan itu penyidik masih akan menggali keterangan terkait kapasitas Nadiem sebagai eks Mendikbud dalam proses pengadaan tersebut.
"Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya, dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini," tutur dia.
Nadiem telah diperiksa penyidik Kejagung, pada Senin (23/6) selama 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi yang didalami oleh penyidik, hanya saja Nadiem berjanji bersikap kooperatif membantu penyidik.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yg telah kita bangun bersama," tuturnya.
Nadiem diketahui telah diperiksa untuk pertama kalinya pada Senin (23/6). Pemeriksaan berlangsunh selama 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Namun, Nadiem tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi yang didalami oleh penyidik, hanya saja Nadiem berjanji bersikap kooperatif membantu penyidik.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yg telah kita bangun bersama," tuturnya.
Sebelumnya Harli menyebut salah satu materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap Nadiem terkait kegiatan rapat yang diduga untuk merubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," jelasnya.
(fra/dis/fra)