CNN Indonesia
Sabtu, 14 Jun 2025 14:25 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah kabar perpindahan status wilayah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) karena faktor politik.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga menegaskan peralihan itu juga bukan 'hadiah' bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ataupun menantunya Gubernur Sumut Bobby Nasution.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat tidak benar. Tidak ada kepentingan apapun selain menjalankan tugas negara," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Sabtu (14/6).
Bima memastikan tidak ada kepentingan politis apapun terkait polemik perpindahan administrasi keempat pulau itu. Ia mengklaim perpindahan dilakukan hanya untuk menentukan batas wilayah masing-masing provinsi.
"Ini proses administratif menentukan batas wilayah sebagaimana amanat Undang-Undang. Kami akan lakukan kajian ulang secara menyeluruh, mempelajari, tidak saja data geografis tapi juga historis dan kultural," ujarnya.
Sebelumnya status wilayah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Kemendagri menetapkan empat pulau tersebut menjadi bagian Tapanuli Tengah, Sumut setelah sekian lama menjadi wilayah administrasi Aceh Singkil. Kondisi ini menimbulkan gejolak, terutama dari masyarakat Aceh yang merasa kehilangan wilayah secara sepihak.
Terbaru, Kemendagri mengaku bakal mengkaji ulang status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh dan Sumut usai menjadi polemik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi menggelar rapat untuk membahas masalah ini pada Selasa (17/6) mendatang.
(fra/tfq/fra)