Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memanggil manajemen PT Michelin Indonesia menyusul kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal produsen ban di kawasan Cikarang, Jawa Barat itu.
"Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mengenai isu PHK ini. Kami sampaikan bahwa setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangannya, seperti dikutip Detik, Senin (3/11).
Perusahaan ban ini berada di kawasan berikat sehingga hasil produksinya sebagian besar untuk di ekspor, dengan salah satu negara tujuan Amerika Serikat (AS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan permintaan, sambung Febri, membuat perusahaan memangkas produksi. Kondisi itu membuat perusahaan melakukan efisiensi, salah satunya melalui pengurangan pekerja.
Kemenperin terus mengingatkan kepada pelaku industri, untuk wajib mengikuti seluruh mekanisme ketenagakerjaan sebelum melakukan PHK, termasuk konsultasi dengan serikat pekerja, penerapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta pemenuhan hak-hak pekerja sesuai regulasi.
"Kami mendorong dialog tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja agar setiap keputusan diambil secara adil, terukur, dan mengedepankan kepentingan pekerja," ujarnya lagi.
Industri ban nasional sendiri memiliki peran penting dalam ekosistem otomotif, transportasi, dan manufaktur Indonesia. Karena itu, penguatan sektor ini menjadi bagian dari prioritas kebijakan industri nasional.
"Kami memahami adanya tekanan pasar global yang memengaruhi sejumlah segmen industri, termasuk industri ban. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi dan inovasi, serta memastikan keberlanjutan investasi di Indonesia," jelas Febri.
Untuk memastikan situasi berjalan kondusif, Kemenperin menyiapkan langkah-langkah pendampingan, seperti melakukan penilaian kondisi industri dan tenaga kerja bersama pihak terkait, menyusun program reskilling dan upskilling melalui Balai Diklat Industri (BDI) jika dibutuhkan.
Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dengan pekerja untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi lain untuk memastikan tidak terjadi eskalasi di lapangan.
Selanjutnya, Febri menegaskan pihaknya akan mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh proses berjalan transparan.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai. Kemenperin akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah memperoleh data resmi dan lengkap dari pihak terkait," tutupnya.
Corporate Communication Manager Michelin Indonesia Monika Rensina sebelumnya mengonfirmasi kabar PHK terhadap ratusan karyawan itu. Perusahaan memiliki rasa hormat dan empati kepada karyawan terdampak PHK.
"Kami mengambil langkah proaktif untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja agar tetap selaras dengan tujuan strategis perusahaan serta menjawab dinamika permintaan pasar yang terus berkembang," kata Monika, Kamis (30/10), dilansir detikOto.
Penyesuaian ini menjadi langkah penting untuk menjaga daya saing perusahaan. Kebijakan ini juga bertujuan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi seiring upaya perusahaan memperkuat posisi dalam persaingan.
Perusahaan juga menegaskan komitmen melalui kompensasi dan dukungan bagi karyawan terdampak PHK.
(sfr/pta)






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5246935/original/037886700_1749495798-063_2211629707.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5286939/original/017925500_1752796556-s_line_1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5276050/original/094040100_1751944990-VE_-_Alibii.com_-_Main_KV_-_Apple_Artwork_-_16_9_Cover_Art.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4270001/original/078472800_1671718958-220907_TWISTxEVE_WORN_50_SOCIAL_1280x720.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5295197/original/079952100_1753430817-_ARM0778.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4667501/original/078732200_1701240707-WhatsApp_Image_2023-11-29_at_09.37.26.jpeg)




