Kementerian Kebudayaan Korea Turun Tangan Lawan Calo Konser BTS

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 12 Mar 2026 09:00 WIB

Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan turun tangan memberantas calo tiket konser BTS. Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan turun tangan memberantas calo tiket konser BTS. (HYBE/KIm Taeseong via Disney+ Hotstar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan turun tangan dalam menghadapi para calo tiket konser BTS. Mereka menyatakan mengambil tindakan hukum atas penjualan kembali tiket konser BTS secara ilegal.

Kementerian Kebudayaan mengidentifikasi 1.868 unggahan di pasar barang bekas daring yang menjual kembali tiket untuk konser boy band tersebut di Gwanghwamun pada 21 Maret dan Goyang, Gyeonggi, pada awal April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari temuan tersebut, empat unggahan diduga menawarkan 105 tiket dengan harga yang dinaikkan. Unggahan tersebut telah dirujuk ke Badan Kepolisian Nasional untuk penyelidikan.

"Penjualan tiket secara ilegal adalah masalah yang dapat diatasi jika tidak ada yang mau membeli [tiket hasil calo]," kata Menteri Kebudayaan Chae Hwi-young seperti diberitakan Korea JoongAng Daily pada Rabu (11/3).

"Hal ini juga menimbulkan risiko penipuan yang tinggi, karena penjual cenderung menghilang setelah pembayaran, jadi tiket harus selalu dibeli melalui jalur resmi."

Seluruh konser BTS di Korea itu hanya mengizinkan satu tiket per orang, yang tidak dapat dialihkan kepada orang lain.

[Gambas:Video CNN]

Langkah-langkah verifikasi identitas di tempat yang ketat juga akan membuat hampir tidak mungkin untuk menghadiri pertunjukan dengan tiket calo.

Sebagai contoh, tiket untuk pertunjukan di Gwanghwamun berupa kode QR seluler yang tidak dapat di-screenshot atau diterbitkan ulang.

Para penonton akan diminta memverifikasi bahwa identitas mereka sesuai dengan nama pada tiket mereka dan akan diberikan gelang untuk dikenakan, yang tidak dapat dipasang kembali setelah dilepas.

Panitia penyelenggara memperingatkan bahwa mereka juga akan melakukan pemeriksaan identitas secara acak di dalam tempat acara. Sehingga, akan sangat sulit jika tiket yang didapat dijual kembali kepada orang lain.

Kementerian Kebudayaan berupaya melarang praktik calo tiket secara lebih luas melalui amandemen Undang-Undang Pertunjukan Publik dan Undang-Undang Promosi Olahraga Nasional.

Revisi tersebut dijadwalkan berlaku pada 28 Agustus, setelah itu semua transaksi tiket yang tidak adil, termasuk penggunaan program komputer input otomatis yang dikenal sebagai makro, akan dilarang oleh hukum.

Berdasarkan amandemen tersebut, pelanggar dapat dikenakan denda administratif hingga 50 kali lipat dari jumlah penjualan, dan insentif uang akan diperkenalkan untuk mendorong masyarakat melaporkan kasus penjualan tiket ilegal.

Kementerian Kebudayaan meluncurkan badan konsultatif publik-swasta yang melibatkan lembaga dan asosiasi pemerintah terkait, perusahaan tiket besar, dan pasar barang bekas online untuk menyusun peraturan, melakukan kampanye kesadaran publik, dan memantau penjualan tiket ilegal.

Kementerian juga kembali mendesak penyelenggara, agen tiket, dan operator platform online untuk menghapus unggahan yang melanggar kebijakan pemesanan tiket dan untuk menerapkan pemeriksaan identitas di tempat acara yang ketat dan langkah-langkah pengawasan lainnya.

Joonggonara, pasar daring barang bekas, telah menghapus unggahan calo tiket terkait konser BTS dan menyaring kata kunci terkait sejak Rabu.

(chri)

Read Entire Article
Entertainment |