Korlantas Polri Optimalisasi ETLE Buat Tindak Truk ODOL

3 hours ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 01 Okt 2025 18:00 WIB

Korlantas Polri mengatakan ETLE bukan cuma jadi modal pengawasan tetapi juga digunakan untuk menindak truk ODOL. Korlantas Polri mengatakan ETLE bukan cuma jadi modal pengawasan tetapi juga digunakan untuk menindak truk ODOL. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sistem tilang elektronik (ETLE) bakal menjadi salah satu senjata kepolisian dalam menindak pengemudi kendaraan komersial seperti truk atau bus dengan status Over Dimension Over Loading (ODOL).

Terkait kasus ODOL yang selama ini menjadi momok di jalan raya, Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Matrius menyampaikan ETLE tak hanya akan dipakai untuk pengawasan. Hal ini juga dikatakan menjadi strategi Korlantas Polri untuk menekan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan penegakan hukum terhadap truk kelebihan dimensi dan muatan tetap menjadi langkah terakhir. Saat ini fokus penertiban masih pada tahap sosialisasi serta pemberian peringatan terhadap pengemudi.

"Kami kepolisian tidak bangga melakukan penegakan hukum, karena penegakan itu adalah upaya terakhir. Fenomena yang terjadi dari overdimensi dan overloading kendaraan barang ini berdampak pada kerusakan jalan, emisi gas buang, hingga berujung kecelakaan." kata Martius mengutip situs Korlantas Polri, Rabu (1/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu ia menekankan pentingnya integrasi data lintas sektor untuk memperkuat sistem pengawasan dan penindakan berbasis teknologi informasi.

"Jadi PR kita adalah mengintegrasikan data dari hulu ke hilir dari ferizy, My Pertamina, Jasa Marga, Pelindo, termasuk juga dari Korlantas sehingga betul-betul sinergitas penegakan hukum berbasis IT ini bisa dilaksanakan," ucap dia.

Sementara Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi permasalahan kendaraan ODOL yang kerap menimbulkan kerugian.

Kata Dudy, kendaraan ODOL tak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga menyebabkan kecelakaan yang berujung nyawa melayang. Ia berharap target Zero ODOL pada 2027 dapat tercapai.

"Karena itu, upaya pencegahan pelanggaran ODOL harus dilakukan dengan serius, konsisten, dan berkesinambungan. Keberhasilan menuju Zero ODOL 2027 menuntut keseimbangan semua pihak, baik pusat maupun daerah, pelaku usaha maupun masyarakat," Dudy.

Kini, salah satu upaya menangani kendaraan ODOL pemerintah melakukan pemasangan alat Weight In Motion (WIM) di jalan tol. Tercatat ada 22 titik WIM yang terintegrasi, 8 titik di Jawa dan 14 titik di Sumatera.

(ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |