KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag

2 hours ago 3

CNN Indonesia

Senin, 22 Sep 2025 16:34 WIB

KPK melibatkan PPATK untuk melacak aliran dana dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana penentuan kuota ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana penentuan kuota ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pelibatan PPATK itu dilakukan untuk membantu penyidik menelusuri aliran dana serta menjerat seluruh pihak yang terlibat.

"KPK juga berkoordinasi dan bekerjasama dengan PPATK yang memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam pelacakan uang," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelacakan aliran-aliran uang ini, dari siapa kepada siapa, dari mana ke mana, begitu-begitu," imbuhnya.

Sebelumnya Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur mengatakan penyidik tengah mengejar pihak yang berperan sebagai 'juru simpan' uang-uang diduga hasil korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

"Sedang kita identifikasi, nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing," jelasnya.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam penanganan kasus ini, KPK sudah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |