KPK: Kerugian Negara Kasus di Mempawah Kalbar Capai Rp40 Miliar

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 23:31 WIB

KPK mengungkapkan kerugian terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Mempawah, Kalbar, mencapai Rp40 miliar. KPK mengungkapkan kerugian terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Mempawah, Kalbar, mencapai Rp40 miliar. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, mencapai Rp40 miliar.

"Saat penyidikan ini naik, penyidik memperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih sekitar Rp40 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menambahkan pada hari ini penyidik memeriksa dua orang saksi atas nama Lilik Safrita Yosmaniar (Swasta) dan Adhika Cipta Wijaya (Staf Konsultan Perencana).

"Saksi-saksi hadir, penyidik mendalami mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan untuk proyek tersebut," ucap Budi.

Sebelumnya, KPK menggeledah total 16 tempat yang tidak dirinci di Kalimantan Barat (Mempawah, Sanggau dan Pontianak), dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Penggeledahan dilakukan pada 25 April hingga 29 April 2025.

Adapun para tersangka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

(rhs/sfr)

Read Entire Article
Entertainment |