KPK Periksa Plt Bupati Tulungagung Usut Aliran Uang Korupsi Gatot Sunu

6 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung sekaligus Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin (AB) untuk mendalami aliran uang kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

"Saksi hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan adanya pemberian kepada Bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Selain Ahmad Baharudin, Budi mengatakan KPK mendalami hal yang sama kepada sejumlah saksi yang diperiksa pada 21-22 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka adalah Plt Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Deni Susanti, Kadis Perhubungan Tulungagung Iswahjudi, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulungagung Nina Hartiani, Plt. Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Tulungagung Agus Sulistiono, dan Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung Slamet Sunarto.

Kemudian Kadis Komunikasi dan Informatika Tulungagung Suparni, Kadis Perikanan Tulungagung Robinson Parsaoran Nadeak, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung Erwin Novianto, dan Sugeng Riadi selaku ajudan Bupati Tulungagung.

Selanjutnya, Kadis Ketahanan Pangan Tulungagung Sony Welli Ahmadi, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tulungagung Imroatul Mufidah, Kadis Pemuda dan Olahraga Tulungagung Achmad Mugiyono, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung Lugu Tri Handoko, dan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung Agus Suswantoro.

Ada pula mantan Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tulungagung Hari Prastijo, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Campurdarat dr. Karneni Tulungagung Rio Ardona, Sekretaris DPRD Tulungagung Rahadi Puspita Bintara, serta seorang aparatur sipil negara berinisial GL.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur pada 10 April 2026.

KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

KPK menduga Gatut Sunu memeras perangkat daerah di Pemkab Tulungagung dengan modus surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara.

Surat tersebut sudah ditandatangani dan memakai meterai, tetapi belum dituliskan tanggalnya.

Dengan modus tersebut, KPK menduga Gatut Sunu Wibowo mendapatkan uang hingga Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar dari 16 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

(antara/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |