KPK Sebut Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah membocorkan materi penyidikan saat disinggung mengenai pengembalian uang terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi tersebut semestinya tidak disampaikan ke publik karena penyidik sedang melakukan verifikasi.

"Sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menegaskan KPK akan mengumumkan konstruksi lengkap perkara termasuk juga pengembalian uang dari pihak terkait saat mengumumkan tersangka dalam konferensi pers yang bisa dilihat masyarakat luas melalui kanal resmi lembaga maupun media massa.

"Sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, dari mana saja apakah hanya dari saksi yang bersangkutan atau ada dari pihak-pihak lainnya," tutur Budi.

"Nanti pada waktunya kami tentu akan sampaikan ketika kami menyampaikan update penyidikannya, termasuk update pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka," sambung Budi.

Belum ada pernyataan dari Khalid Basalamah terkait tudingan membocorkan materi penyidikan dari KPK ini.

Sebelumnya, Khalid menyampaikan pengembalian uang saat hadir dalam sebuah siniar atau podcast yang ditayangkan di YouTube. Dia juga menyampaikan berbagai informasi terkait pemeriksaannya oleh KPK pada 9 September lalu.

Termasuk soal keberangkatannya dan ratusan jemaah ke Tanah Suci dengan menggunakan kuota haji khusus yang diduga bermasalah.

Sementara usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 7,5 jam di KPK, Khalid menjelaskan pada awalnya terdaftar sebagai jemaah haji program furoda. Namun, dalam prosesnya dia mengaku ditawari oleh pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas'ud untuk kuota haji khusus.

"Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di-travel-nya dia di Muhibbah," kata Khalid kepada awak media di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/9) malam.

"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini," sambungnya.

Khalid menjelaskan dirinya bersama jemaah Uhud Tour pada akhirnya melaksanakan ibadah haji lewat kuota khusus yang ditawarkan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.

"Jumlahnya 122 (jemaah)," kata Khalid yang juga merupakan Ketua Asosiasi Mutiara Haji.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi baik dari Kementerian Agama maupun biro perjalanan haji.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, termasuk yang sudah diperiksa.

Sementara itu, pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

KPK juga sudah menyita dua unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar milik salah seorang ASN di Ditjen PHU Kementerian Agama.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |