LHKPN Wahyudin: 2019 Minus Rp159 Juta, 2022 Minus Rp415 Juta

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Senin, 22 Sep 2025 16:47 WIB

LHKPN anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu menunjukkan minus sejak 2019. KPK akan mendalami laporan LHKPN untuk memastikan kebenarannya. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu tercatat selalu minus sejak tahun 2019. Saat ini dari LHKPN, harnya minus Rp2 juta. (Tangkapan layar @wahyumoridu)

Jakarta, CNN Indonesia --

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu tercatat selalu minus sejak tahun 2019.

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan Wahyudin lewat situs elhkpn.kpk.go.id, minus tertinggi ada pada tahun 2022 hingga Rp415 juta. Harta kekayaan yang minus itu karena adanya utang yang dimiliki setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2019, Wahyudin tercatat mempunyai utang sebesar Rp750 juta. Sementara total harta kekayaan yang dilaporkan saat itu Rp590 juta, sehingga dilaporkan minus Rp159 juta.

Selanjutnya pada 2020, Wahyudin melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp588 juta. Akan tetapi, ia mengaku memiliki utang sebesar Rp675 juta hingga tercatat minus Rp86 juta.

Kemudian pada 2021, total harta kekayaan dan utang Wahyudin menurun. Hartanya dilaporkan sebesar Rp502 juta dan utangnya sebesar Rp600 juta sehingga minusnya menurun menjadi Rp97 juta.

Setelahnya pada 2022, Wahyudin melaporkan penurunan harta kekayaan menjadi Rp185 juta. Sementara utang yang tercatat masih sama yakni Rp600 juta, sehingga minus sebesar Rp415 juta.

Kemudian pada 2023, jumlah hutang Wahyudin berkurang menjadi Rp200 juta. Akan tetapi kekayaan yang dilaporkan hanya Rp218 juta sehingga tercatat minus Rp18 juta.

Terakhir, Wahyudin melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2024. Dalam laporannya, harta kekayaan Wahyudin berjumlah Rp198 juta dan mempunyai utang Rp200 juta sehingga minus Rp2 juta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pihaknya bakal melakukan pendalaman terhadap LHKPN Wahyudin untuk memastikan apakah sudah sesuai atau tidak.

"Terkait pelaporan LHKPN, kami akan cek kesesuaiannya. Apakah yang dilaporkan sudah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dari aset ataupun harta yang dimiliki," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/9).

Lebih lanjut, Budi mengingatkan kepada seluruh wakil rakyat terpilih agar dapat melaporkan harta kekayaannya secara jujur. Menurutnya hal itu penting sebagai komitmen dalam upaya pencegahan korupsi.

"Karena LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi itu mendorong transparansi atas kepemilikan aset ataupun harta seorang penyelenggara negara kepada publik," katanya.

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |