Masinton Minta Pemerintah Pusat Fasilitasi Dialog Sengketa 4 Pulau

11 hours ago 4

CNN Indonesia

Minggu, 15 Jun 2025 16:20 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menyerahkan persoalan sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dengan Sumatra Utara ke pemerintah pusat. Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menyerahkan persoalan sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dengan Sumatra Utara ke pemerintah pusat. CNN Indonesia/Tunggul

Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menyerahkan persoalan sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dengan Sumatra Utara ke pemerintah pusat.

Ia menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat untuk memfasilitasi dialog terkait persoalan itu dengan para pihak terkait.

"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi dialog dan musyawarah pembahasan empat pulau yang saat ini menjadi polemik perbatasan," kata Masinton lewat pesan singkat, Minggu (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masinton menjelaskan keempat pulau itu berbatasan langsung antara Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Ia mengatakan dialog terhadap polemik kepemilikan empat pulau ini harus dibahas dalam kerangka semangat kebersamaan.

Masinton mengatakan pemerintah daerah yang terlibat dalam polemik ini harus 'cooling down' dan meredam polemik ini agar tidak menimbulkan sentimen kewilayahan.

Ia pun menekankan bahwa polemik empat pulau ini perlu ditelaah lebih dalam secara historis, sosiologis maupun letak geografis.

"Agar tidak memunculkan sentimen wilayah dan kedaerahan yang mengganggu kohesi sosial dalam masyarakat, khususnya Aceh dan Sumatera Utara, serta Singkil dan Tapanuli Tengah yang selama ini berjalan harmonis dan penuh persaudaraan," ucapnya.

Isu sengketa kepemilikan empat pulau belakangan mencuat dan menuai polemik. Kepemilikan keempat pulau itu menuai konflik perebutan antara Aceh dengan Sumatra Utara.

Keempat pulau itu ialah Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Menyikapi polemik tersebut, Kemendagri bakal mengkaji ulang status kepemilikan empat pulau.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut kajian ulang itu akan dipimpin Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, pada Selasa (17/6) mendatang.

"Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025," ujar Bima, Jumat (13/6).

(mnf/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |