Menteri Haji Sambangi KPK di Tengah Penyidikan Korupsi Kuota Haji

1 hour ago 1

CNN Indonesia

Jumat, 03 Okt 2025 15:06 WIB

Menteri Haji Gus Irfan audiensi dengan KPK untuk pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. KPK ungkap dugaan kerugian negara Rp1 triliun. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/10). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/10).

Gus Irfan beserta jajaran tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.47 WIB. Dia tak banyak bicara saat dikonfirmasi mengenai agendanya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti ya, nanti ya," kata Gus Irfan kepada awak media.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah pada hari ini dalam rangka audiensi pencegahan korupsi.

Budi bilang terkait penyelenggaraan ibadah haji, KPK tidak hanya mendukung melalui upaya-upaya penindakan saja, tetapi juga lewat sistem pencegahan.

"Salah satunya melalui kajian untuk memotret titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem dalam penyelenggaraan ibadah ini," ujarnya.

KPK, lanjut Budi, berharap melalui kedua pendekatan tersebut bisa memantik langkah-langkah perbaikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

"KPK juga selalu terbuka dalam bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi salah satunya untuk mendukung perwujudan good governance," pungkasnya.

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan tahun 2024. Sudah banyak saksi baik dari unsur Kementerian Agama maupun biro perjalanan haji yang dilakukan pemeriksaan.

KPK juga sudah melakukan upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti, seperti dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

KPK sudah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuotahaji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |