Menteri Pigai Usulkan Rekomendasi Komnas HAM Punya Kekuatan Hukum

9 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 10 Jul 2025 17:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan sejumlah pakar mengusulkan agar rekomendasi Komnas HAM berkekuatan hukum lewat Revisi UU HAM. Menteri HAM Natalius Pigai dikenal pula pernah menjadi Komisioner Komnas HAM. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan sejumlah pakar HAM mengusulkan penguatan terhadap Komisi Nasional (Komnas) HAM dengan menjadikan rekomendasi Komnas HAM berkekuatan hukum lewat revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM (Revisi UU HAM).

"Jadi ada rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh para pihak, yang bersifat wajib, bersifat mengikat. Jadi, kita akan beri kewenangan lebih," kata Pigai di Kantor Kementerian HAM di Jakarta, Kamis (10/7).

Selama ini, katanya, Komnas HAM hanya bisa memberikan rekomendasi, namun tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, karena itu revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM akan memberikan kekuatan hukum kepada rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.

"Selama ini penanganan pelayanan kasus di Komnas HAM hanya berhenti pada rekomendasi yang tidak bertaring, tidak bergigi, maka kita beri taring dan gigi," ujarnya.

Pigai mengatakan masyarakat datang ke Komnas HAM untuk mencari keadilan, dan sudah sepatutnya masyarakat mendapatkan pelayanan yang mumpuni dan hasil konkret atas aduannya ke Komnas HAM.

"Karena itulah kami akan beri kewenangan lebih kepada Komnas HAM agar rekomendasi itu bergigi dan mengikat. Jadi, ketika Komnas HAM merekomendasikan, maka para pihak harus wajib (melaksanakan rekomendasi) dan bersifat final," tutur dia yang juga pernah menjadi Komisioner Komnas HAM tersebut.

Pigai juga berharap penguatan tersebut ditambah dengan komisioner yang berintegritas bisa menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi kaum rentan.

"Mudah-mudahan ke depan setelah kami beri penguatan, komisioner-komisioner akan konsisten, berintegritas, bermoral, bermartabat. Ke depannya, menghadirkan keadilan bagi semua orang yang membutuhkan pertolongan. Khususnya orang-orang lemah dan para korban," kata Pigai.

Pada Kamis ini, KemenHAM menggelar pembahasan revisi UU HAM b ersama sejumlah pakar HAM.

Pelibatan para pakar HAM sejak awal pembahasan diharapkan dapat menyusun rancangan undang-undang HAM bisa memperkuat perlindungan HAM di Indonesia.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |