CNN Indonesia
Minggu, 05 Okt 2025 00:22 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan pembangunan kembali musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang ambruk harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Gedung musala di asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny yang ambruk pada Senin (29/9) sore diduga tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang kini berganti jadi PBG.
"Harus punya PBG, tapi PBG itu kan pengelolaannya di pemda (pemerintah daerah) masing-masing. Kita cuma nyiapin perangkatnya aja, sistemnya, tapi yang mengoperasikan pemda," kata Dody ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dody mengatakan pembangunan kembali ponpes merupakan ranah swasta. Namun, Kementerian PU akan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama soal tata kelola pembangunan kembali ponpes.
Lebih lanjut, Dody mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim penyelidik dari Direktorat Jenderal Cipta Karya.
"Sudah, pada saat sudah bisa dibuka, maksudnya alat berat sudah mulai turun, kita masuk. Jadi pelan-pelan masuk," ujar Dody.
Sebelumnya, bangunan bertingkat tiga lantai, termasuk musala, di asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, ambruk, Senin (29/9) sore.
Saat kejadian, diketahui ada ratusan santri sedang melaksanakan salat Asar berjemaah di gedung yang masih dalam tahap pembangunan tersebut.
Hingga Jumat (3/10) petang, total korban yang berhasil ditemukan berjumlah 113 orang. Terdiri 103 dalam kondisi selamat, 10 meninggal dunia. Sedangkan yang belum ditemukan berjumlah 53.
(fby/dhf)