Mobil Hybrid Januari-April 2025 Terjual 18.462 Unit, Mobil Listrik?

8 hours ago 4

CNN Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 18:45 WIB

Penjualan mobil hybrid mulai disalip mobil listrik dalam beberapa waktu terakhir. Simak analisisnya. Ilustrasi. Penjualan mobil hybrid mulai disalip mobil listrik dalam beberapa waktu terakhir. (Foto: CNNIndonesia/Febri Ardani)

Jakarta, CNN Indonesia --

Penjualan mobil hybrid mulai disalip mobil listrik dalam beberapa waktu terakhir. Permintaan mobil listrik terekam naik setiap tahun, bahkan kini melampaui penjualan mobil hybrid pada 2025.

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Riyanto menyebut pangsa pasar mobil hybrid saat ini mulai tergerus akibat dominasi mobil listrik berbasis baterai di Indonesia.

"Jadi market kita untuk BEV itu sudah 9,4 persen, sementara hybrid itu 7,2 persen pada Januari-April 2025. Padahal tahun lalu penjualan hybrid jelas lebih besar dari BEV ini," kata Riyanto di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil hybrid periode Januari-April 2025 berjumlah 18.462 unit, atau kalah dari perolehan angka mobil listrik berbasis baterai sebesar 23.952 unit.

Padahal, penjualan mobil hybrid pada periode yang sama tahun lalu terekam unggul dengan 59.903 unit, sementara mobil listrik 43.188 unit.

Riyanto menilai pasar mobil listrik terus mengalami peningkatan berkat dukungan insentif yang diberikan pemerintah. Kebijakan tersebut mampu menekan harga kendaraan jenis itu sehingga masyarakat lebih tergiur melakukan pembelian.

Saat ini hampir semua mobil listrik yang dipasarkan di Tanah Air baik dalam bentuk Completely Build Up (CBU) maupun Completely Knock Down (CKD) memperoleh berbagai insentif dari pemerintah.

Mereka menikmati insentif bea nol persen dari seharusnya 50 persen, PPnBM nol persen dari seharusnya 15 persen. Total pajak yang dibayar ke pemerintah pusat mobil listrik CBU hanya 12 persen dari seharusnya 77 persen.

Namun, pabrikan yang boleh menikmati insentif ini sebelumnya wajib memenuhi syarat yaitu membuka bank garansi dan komitmen produksi 1:1 dengan spesifikasi minimal sama.

Sedangkan insentif untuk mobil hybrid baru diluncurkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025. Bentuknya hanya pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar tiga persen terhadap model full hybrid, mild hybrid, dan plug-in hybrid.

"Dari riset kami itu membuktikan bahwa insentif di baterai itu memang sangat mendorong penjualan di BEV," kata Riyanto.

"Jadi memang penjualan bulanannya secara rata-rata lebih tinggi. Artinya konsumen memang memilih mobil listrik yang dapat insentif.Karena harganya memang lebih murah, diskonnya lumayan.Nah ini bukti riset yang mungkin tidak terbantahkan," ucap dia menambahkan.

(ryh/dmi/mik)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |