Jakarta, CNN Indonesia --
Kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) ditargetkan pemerintah berlaku mulai 2027. Ini artinya butuh 18 tahun sejak rencana tersebut digulirkan pada 2009.
Hal itu dibenarkan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dengan menyebut penanganan kendaraan melebihi kapasitas atau ODOL telah lama direncanakan, tetapi penerapannya selalu tertunda sampai sekarang.
Bahkan, sanksi bagi para pelanggarnya telah diatur melalui UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) seperti penilangan, transfer muatan, hingga tidak diizinkannya kendaraan pelanggar meneruskan perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab, Dudy beberapa waktu lalu menekankan pentingnya penerapan kebijakan zero ODOL bagi kendaraan, khususnya angkutan barang demi mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan transportasi jalan, demikian mengutip Antara.
Masuk 2017
Target zero ODOL lalu berlanjut ke 2017 dengan rencana yang lebih serius. Lagi-lagi, rencana itu belum berjalan optimal akibat berbagai penundaan dan keberatan dari sejumlah pihak, termasuk kalangan pengemudi dan pelaku usaha logistik nasional.
Rencana itu kemudian mundur lagi pada 2019 lantaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih keberatan.
Tak sampai di situ, pada 24 Februari 2020 terjadi pertemuan bersama antarpihak terkait, yaitu kementerian/lembaga yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kepolisian Republik Indonesia, dan asosiasi-asosiasi industri.
Melalui pertemuan itu diperoleh kesepakatan target zero ODOL berlaku mulai 1 Januari 2023.
Masuk 2027
Meski telah bersepakat, tetapi hingga melewati pertengahan 2025, pemerintah belum juga mengimplementasikan penerapan target zero ODOL. Pemerintah justru membuat target baru yaitu penerapan zero ODOL pada 2027.
Pemerintah bersama DPR RI dan Aliansi Pengemudi Independen (API) telah membentuk tim untuk merumuskan kebijakan khusus untuk merealisasi target tersebut. Kesepakatan tersebut diambil menyusul atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap percepatan implementasi Indonesia Zero ODOL.
"Tadi disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi) bahwa Presiden itu memerhatikan dengan cermat mengenai masalah ODOL," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (4/8).
Dosa ODOL
Selama ini kendaraan ODOL, khususnya angkutan barang, kerap menjadi biang masalah mengerikan yang terjadi di dalam negeri. Hal itu meliputi kecelakaan lalu lintas dengan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di berbagai daerah.
Data Korlantas Polri menyebutkan terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada 2024. Sementara data Jasa Raharja menunjukkan kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua, di mana pada 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan.
Terkait kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan ODOL.
(ryh/fea)