Jakarta, CNN Indonesia --
Nasib pemain Timnas Indonesia Dean James apakah masih bisa membela Go Ahead Eagles atau tidak di Liga Belanda kini tergantung satu lembaga.
Lembaga yang dimaksud adalah Dinas Imigrasi dan Naturalisasi Belanda (IND). James telah mengajukan semua persyaratan tinggal dan kerja di Belanda, tetapi hingga kini belum diputuskan.
Manajer Umum Go Ahead Eagles Willem van Dop mengatakan proses yang dijalani James berjalan lancar. Ia berharap James bisa segera membela Go Ahead kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prosedur penerimaan kembali sedang berjalan lancar. Para pemain telah menyelesaikan semua hal yang diminta dari mereka," kata Van Dop kepada De Telegraaf dilansir dari Voetbal Primeur.
"Semua itu telah selesai, dan sekarang terserah IND untuk mengambil langkah selanjutnya. Kami berharap dapat memanggil mereka kembali sesegera mungkin."
Pada saat yang sama Go Ahead juga berharap NAC Breda tak mengajukan banding atas putusan yang telah dibuat jaksa independen KNVB. Dalam putusannya James dinyatakan bebas dari hukum.
"Kami senang bahwa jaksa telah menyimpulkan bahwa kami tidak melakukan kesalahan yang disengaja dan bahwa kami tidak dapat dimintai pertanggungjawaban," katanya.
"Saya tidak tahu apakah kami bisa mengakhiri masalah ini sekarang. Kami akan menunggu dan melihat apakah klub NAC akan mengajukan tuntutan," ucap Van Dop.
Kasus James bersama Go Ahead mengemuka setelah Breda menggugat status sang pemain ke operator kompetisi dan KNVB. Breda menyebut James sebagai pemain yang tidak sah.
Karena James dinilai tidak sah sebagai pemain, tetap berstatus Uni Eropa meski telah menjadi warga negara Indonesia, Breda meminta pertandingan ulang.
Dari sini sejumlah klub ikut mengajukan tuntutan serupa. Pemain-pemain yang sudah tak memiliki paspor Belanda karena naturalisasi, seperti Indonesia dan Suriname, digugat.
(abs/nva)
Add
as a preferred source on Google































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5440135/original/042410700_1765423920-IMG-20251210-WA0008.jpg)


















