Ortu Beber Janggal Daycare Little Aresha di Depan Menteri PPPA

2 hours ago 2

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah orangtua dan anggota keluarga atau wali murid mengadukan kondisi anak-anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY.

Mereka mengeluarkan keluh kesah saat sesi konferensi pers dugaan kekerasan dan penelantaran anak oleh Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi dan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo hadir di momen tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat sesi tanya jawab, beberapa orangtua atau anggota keluarga menyampaikan kondisi anak mereka kepada Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Mereka berharap kepolisian bisa mengusut bentuk-bentuk perlakuan tak manusiawi lain yang dilakukan oleh Daycare Little Aresha.

W, salah seorang orangtua korban mempersoalkan perihal anak-anak yang diikat selama pengasuhan di Little Aresha. Ia ingin tahu berapa lama para bocah itu diikat tali tangan-kakinya.

Dia juga menduga anaknya termasuk salah satu dari bocah yang tak dipakaikan baju selama berada di daycare tersebut.

Menurutnya, foto laporan dari pengasuh selalu memperlihatkan posisi anaknya tertidur tertutup selimut hingga leher.

"Saya ingin ini diusut tuntas," tegas W.

Orangtua lainnya sementara itu mengeluhkan berat badan anaknya yang tak bertambah selama diasuh di sana. Dia berharap polisi turun tangan mencari tahu ada tidaknya kelalaian dari pihak daycare.

Lain halnya dengan S yang menduga anaknya diancam untuk tidak mengadukan setiap perlakukan tak lazim kepada orangtua. Jika ketahuan, maka anaknya akan menerima hukuman yang lebih berat.

F, wali murid lain tidak ingin langsung menuduh pihak daycare. Dia cuma ingin polisi mengusut dugaannya soal pemicu perubahan perilaku seksual yang dialami anaknya dan bocah-bocah lain. Klaim F, ini juga dikonfirmasi oleh orangtua lain yang menitipkan anaknya di Little Aresha.

"Setelah dimasukkan ke daycare ada perubahan, saya tidak berusaha menuduh. Ini masih jadi praduga, karena anak saya perempuan dan itu pernah empat hari berturut-turut sakit di area kewanitaannya," ujarnya.

F tak bisa memastikan apakah ini disebabkan sesuatu yang dialami oleh anaknya ketika di rumah atau di daycare.

"Tapi ketika saya dengan psikolog dan orangtua murid lain, ternyata ada yang mengonfirmasi juga perubahan-perubahan pola seksual yang dialami anak masing-masing," sambungnya.

A, kakak korban jauh-jauh dari Bandung datang ke Mapolresta Yogyakarta untuk mengungkapkan beberapa kejanggalan yang dialami adiknya sejak dititipkan di Little Aresha. Dengan suara bergetar, dia bercerita adiknya yang berusia 6 tahun sekarang takut dan lari setiap kali melihat ia dan ibunya salat.

Sempat dinyatakan sembuh dari speech delayed atau keterlambatan bicara, adiknya malah tidak bisa diajak komunikasi dua arah sejak dititipkan di Little Aresha.

Saat itu, A tak kuasa menahan tangisnya kala pada akhirnya mengetahui hal-hal tak manusiawi di daycare tersebut.

"Saya sebenarnya geram sekali, sedih, karena saya mempercayakan adik saya, malah dibalas seperti ini. Saya ingin mereka dihukum sesuai apa yang sudah mereka lakukan ke adik saya," ujar A.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi dan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo hadir saat sesi konferensi pers dugaan kekerasan dan penelantaran anak oleh Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4)Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi saat sesi konferensi pers dugaan kekerasan dan penelantaran anak oleh Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4). (CNN Indonesia/ Tunggul)

Respons Menteri PPPA

Dalam sesi konferensi pers itu, Arifatul menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas dugaan peristiwa ini. Baginya, ini mengguncang kepercayaan publik terhadap daycare.

Prioritas utama kementeriannya adalah memastikan proses hukum beejalan tegas, transparan dan berkeadilan. Selain memberikan korban perlindungan serta pendampingan psikologis juga hukum. Pihaknya juga akan menelusuri lebih jauh untuk kemungkinan korban-korban lain.

"Kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa sistem pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak khususnya daycare masih perlu diperkuat. Ditemukannya lembaga yang belum memenuhi aspek perizinan dan standar menunjukkan adanya celah yang harus segera dibenahi bersama," katanya.

[Gambas:Youtube]

Dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha ini polisi total telah menetapkan 13 tersangka.

Para tersangka yakni ketua yayasan berinisial DK dan kepala sekolah, AP. Selain itu juga FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JA, SRJ, DO dan DM yang berperan sebagai pengasuh. Sementara itu jumlah korban anak diduga mencapai 53 orang.

Menurut keterangan polisi, DK dan AP berperan memberikan instruksi kepada para pengasuh untuk memperlakukan anak-anak secara tak manusiawi. Berupa, mengikat pergelangan tangan-kaki sedari pagi hingga dijemput orangtua.

Perintah tersebut diberikan bukan sebagai hukuman terhadap anak, melainkan faktor kurangnya tenaga pengasuh di daycare tersebut. Polisi menyebut 2-4 pengasuh di tiap sif setidaknya harus mengasuh sampai 20 anak.

Penyidik akan menerapkan pasal korporasi, yakni Pasal 76A juncto Pasal 77, atau Pasal 76B juncto Pasal 77B, atau Pasal 76C juncto Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 20, Pasal 21 UU nomor 1 tahun 2023 KUHP.

Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif, atau menempatkan, membiarkan melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak. Ancaman hukumannya 5 sampai 8 tahun pidana penjara.

(kum/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |