Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

1 hour ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bernama Ahmad Dedi (AD) dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi, Jumat (8/5).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari PT BR kepada Ahmad Dedi dalam pemeriksaan itu.

Budi tidak menjelaskan besaran uang yang diduga diterima Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu, termasuk nanti dari keterangan yang muncul dalam persidangan itu juga nanti akan menjadi pengayaan oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (8/5).

Adapun Ahmad Dedi terlihat menghadiri pemeriksaan. Ia kabur menghindari wartawan dan berlari meninggalkan Gedung KPK usai pemeriksaan.

Dedi enggan menanggapi pertanyaan dari awak media.

Dalam kesempatan itu, Budi mengatakan KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan saksi berinisial HP. Namun yang bersangkutan tidak hadir.

"Tentu nanti penyidik akan mempertimbangkan untuk langkah berikutnya, apakah akan dilakukan
penjadwalan ulang, dikoordinasikan, atau kemudian akan diterbitkan surat panggilan kedua. Nanti kita tunggu perkembangannya," katanya.

Sementara itu, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret pejabat Ditjen Bea Cukai.

Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri; Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.

Tiga tersangka dari pihak swasta dalam kasus itu sudah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (6/5).

(yoa/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |