Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat mencekal Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono terkait penyidikan dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Pencekalan tersebut resmi diberlakukan bersama empat nama lain, tetapi belakangan dicabut setelah Victor dinilai kooperatif selama proses hukum berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan pencabutan itu dilakukan atas permintaan penyidik.
"Benar terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif," ujarnya, Sabtu (29/11).
Pencekalan berlaku sejak 14 November
Sebelum pencabutan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah membenarkan bahwa Victor termasuk dalam daftar lima orang yang dicekal atas permohonan Kejagung. Pencekalan berlaku sejak Kamis (14/11) hingga enam bulan ke depan atau pada 14 Mei 2026.
Selain Victor, empat nama lainnya adalah mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD), Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Ditjen Pajak, Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang, serta Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.
Pencekalan diajukan Kejagung beriringan dengan langkah penyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus tersebut, termasuk kediaman pejabat pajak.
Dugaan suap: pengaturan pembayaran pajak agar lebih rendah
Dalam perkara ini, Kejagung menduga adanya praktik kongkalikong antara pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan wajib pajak. Anang Supriatna menjelaskan pemufakatan itu dilakukan untuk menurunkan beban pembayaran pajak perusahaan.
"Dia ada kompensasi, untuk memperkecil. Kalau ini maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu," kata Anang kepada wartawan, pekan ini.
Sebagai imbalan atas pengurangan pajak tersebut, wajib pajak atau perusahaan diduga memberikan setoran kepada oknum petugas pajak.
8 lokasi digeledah
Penyidikan Kejagung turut diperkuat lewat penggeledahan di delapan titik wilayah Jabodetabek. Anang mengatakan penggeledahan dilakukan pada Minggu (23/11).
"Ya lebih dari lima, mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya," ujarnya di Kejagung, Selasa (15/11).
Dari sejumlah lokasi itu, penyidik menyita berbagai dokumen terkait perkara pajak, satu unit Toyota Alphard, serta dua motor gede (moge).
"Dari beberapa tempat di sekitar Jabodetabek... diperoleh di antaranya ada kendaraan dan roda dua yang disita, selain dokumen," kata Anang.
Respons PT Djarum
Menanggapi pencekalan terhadap bosnya, PT Djarum menyatakan menghormati penyidikan yang berjalan. Corporate Communications Manager PT Djarum Budi Darmawan menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur.
"Kami menghormati, patuh dan taat hukum. Kami akan mengikuti prosedur hukum," kata Budi Darmawan seperti diberitakan detikfinance, Jumat (21/11).
Akhirnya dicabut karena kooperatif
Setelah menjalani pencekalan sejak 14 November, status tersebut akhirnya dicabut oleh Kejagung seiring penilaian bahwa Victor bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Dengan pencabutan ini, Victor tak lagi masuk dalam daftar pencekalan Kejagung, sementara proses penyidikan kasus dugaan korupsi pajak 2016-2020 tetap berjalan terhadap seluruh pihak terkait.
(del/end)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5246935/original/037886700_1749495798-063_2211629707.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354665/original/013548500_1758261702-IMG-20250919-WA0005.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5273468/original/039341400_1751624719-ClipDown.com_510960588_17904224745194387_1578158069668546407_n.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354825/original/018518100_1758265848-pongki_barata_csm_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5303701/original/026205700_1754120479-Foto_7._Rosie_Pop-Up_Jakarta_-_Gandaria_City_Mall.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5326205/original/048148200_1756092105-IMG-20250825-WA0011.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316299/original/029464000_1755231410-OFFICIAL_POSTER_-_FEED.jpg)