Plt Presiden Korea Selatan Janji Awasi Pilpres Usai Yoon Dimakzulkan

19 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 04 Apr 2025 10:55 WIB

Plt Presiden Korea Selatan Han Duck-soo berjanji mengawasi pelaksanaan Pemilihan Presiden Korsel mendatang usai Yoon Suk Yeol dimakzulkan. Plt Presiden Korea Selatan Han Duck-soo berjanji mengawasi pelaksanaan Pemilihan Presiden Korsel mendatang usai Yoon Suk Yeol dimakzulkan. (AFP/JUNG YEON-JE)

Jakarta, CNN Indonesia --

Plt Presiden Korea Selatan Han Duck-soo buka suara setelah Yoon Suk Yeol resmi dicopot permanen dari jabatannya sebagai presiden. Putusan itu disepakati Mahkamah Konstitusi Korea Selatan melalui sidang putusan pemakzulan Yoon Suk Yeol, Jumat (4/4).

Han Duck-soo menjamin akan menyikapi putusan itu dengan serius, termasuk memastikan keamanan warga Korea Selatan. Ia juga berjanji akan memihak kepada rakyat, termasuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Presiden Korsel mendatang.

"Kami menanggapi situasi sulit dari pemakzulan presiden yang sedang menjabat dengan serius. Kami akan memperkuat keamanan agar tidak ada celah dalam pertahanan nasional," ujar Plt Presiden Han, seperti diberitakan Korea JoongAng Daily.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan berusaha sekuat tenaga melaksanakan kemauan rakyat dan mengawasi penyelenggaraan Pilpres mendatang sehingga pemerintahan baru dapat menjabat," lanjutnya.

Han Duck-soo kemudian mengimbau para pejabat publik untuk ikut membantu memastikan situasi di Korea tetap kondusif setelah pemakzulan. Ia juga meminta pejabat bertanggung jawab atas tugas mereka mengelola pemerintahan.

Imbauan turut ditujukan kepada para politisi dan Majelis Nasional. Mereka didesak untuk bersatu demi menjamin keselamatan Korea Selatan.

"Saya mendesak para politisi dan Majelis Nasional untuk mengesampingkan perbedaan mereka dan bersatu demi masa depan Korea," ujar Han Duck-soo.

"Pemerintah akan berupaya sekuat tenaga untuk memenuhi tanggung jawabnya dan memastikan kehidupan rakyat dan perekonomian tetap stabil," sambungnya.

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) resmi menerima pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol hari ini, Jumat (4/4). Putusan sidang dibacakan Penjabat Ketua Moon Hyung-bae.

Delapan hakim MK mengesahkan keputusan pemakzulan Yoon imbas penerapan status darurat militer pada 3 Desember 2024.

"Presiden Yoon Suk Yeol dengan ini diberhentikan dari jabatannya," kata Ketua Hakim Moon.

(frl/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |