Purbaya Ancam Sikat Oknum Bea Cukai Terlibat Peredaran Rokok Ilegal

2 hours ago 3

CNN Indonesia

Senin, 22 Sep 2025 16:28 WIB

Menkeu Purbaya berjanji akan membereskan persoalan rokok ilegal dalam tiga bulan, termasuk menindak oknum anak buah yang terlibat. Menkeu Purbaya berjanji akan membereskan persoalan rokok ilegal dalam tiga bulan, termasuk menindak oknum anak buah yang terlibat. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan membereskan peredaran rokok ilegal yang menghambat pendapatan negara melalui cukai.

Purbaya menyatakan tidak segan menindak orang-orang yang terlibat. Ia pun tak menutup kemungkinan menindak anak buahnya sendiri bila terlibat.

"Yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai dan Departemen Keuangan. Saya harap dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang," ujar Purbaya pada jumpa pers APBN Kita September 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya mengaku sudah mengundang sejumlah perwakilan marketplace. Ia meminta para penyedia platform perdagangan online untuk melarang penjualan rokok ilegal dan barang palsu lainnya.

Ia juga akan menugaskan penindakan terhadap pihak-pihak yang masih menjual rokok ilegal. Selain menekan pelanggaran hukum, Purbaya berharap kebijakan ini bisa menekan konsumsi rokok ilegal.

"Kan sudah ke-detect siapa-siapa aja yang jual, akan kita mulai tangkepin, jadi yang masih mau jual harus berhenti," ujarnya.

Selain itu, Purbaya akan menugaskan Dirjen Bea Cukai mengecek secara acak orang yang masuk lewat jalur hijau di bandara. Ia berkata selama ini jalur itu tak dicek, tetapi ada kemungkinan disalahgunakan pengedar rokok ilegal.

"Mungkin dalam waktu dekat kita akan dapat banyak orang (pengedar rokok ilegal) di situ," ujar Purbaya.

Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu mengamankan 752 juta batang rokok ilegal selama 2024. Rokok-rokok itu merupakan hasil dari 22 ribu penindakan sepanjang tahun lalu.

Ditjen Bea dan Cukai melihat potensi gangguan terhadap industri rokok akibat kemunculan rokok ilegal. 

Dirjen Bea Cuka Djaka Budhi Utama menyampaikan hal itu saat ditanya tentang maraknya rokok ilegal. Fenomena ini terjadi dan berbuntut lesunya industri tembakau dalam negeri.

"Insyaallah saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok," ujar Djaka pada konferensi pers APBN KITA Juni 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6).

[Gambas:Video CNN]

(dhf/sfr)

Read Entire Article
Entertainment |