Jakarta, CNN Indonesia --
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai langkah Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang mencegat truk pelat Aceh (BL) di Langkat demi mendorong penggantian pelat ke BK atau BB patut dikaji ulang.
Menurut Yusria Darma, Ketua MTI Aceh dan akademisi transportasi Universitas Syiah Kuala,kebijakan itu justru dapat mengganggu kelancaran aktivitas logistik antarprovinsi dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Kata dia penggantian pelat hanya relevan jika pemilik kendaraan memang berdomisili di daerah tersebut.
"Penggantian pelat nomor hanya relevan bagi kendaraan yang pemiliknya telah berdomisili permanen di Sumatera Utara. Itu pun harus melalui prosedur mutasi resmi sesuai aturan POLRI dan SAMSAT," kata Yusria dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MTI Aceh menekankan truk BL yang beroperasi di Sumut adalah bagian vital dari rantai pasok komoditas antarprovinsi. Tindakan penghentian dan permintaan penggantian pelat tanpa dasar domisili sah justru berisiko mengganggu stabilitas ekonomi regional dan menciptakan konflik administratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"STNK dan TNKB BL adalah dokumen legal yang berlaku nasional. Tidak ada Perda yang dapat membatasi pergerakan kendaraan antarprovinsi yang sah," ucap dia.
"Jika Pemprov Sumut ingin meningkatkan PAD, pendekatannya harus sesuai hukum dan tidak mengorbankan prinsip kebebasan berlalu lintas," ujarnya menambahkan.
Meski begitu, Yusria tetap mengapresiasi aspek positif dari aksi tersebut, yakni teguran terhadap truk ODOL (Over Dimension Overload).
"Kami mendukung penuh target Zero ODOL 2027. Namun, penegakan ODOL tidak bisa dijadikan alasan untuk intervensi administratif terhadap kendaraan dari provinsi lain," tutur Yusria.
Lebih dari MTI melalui Yusria memberikan rekomendasi atas kebijakan tersebut, di antaranya himbauan penggantian pelat hanya berlaku bagi pemilik truk yang berdomisili sah dan permanen di Sumut.
Kemudian proses mutasi kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur resmi dan berbasis data kependudukan. Lalu Pemprov Sumut sebaiknya fokus pada penertiban ODOL dan peningkatan PAD melalui mekanisme sah dan tidak diskriminatif.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution sebelumnya sempat mendapat sorotan ketika ia dan rombongannya menggelar razia terhadap truk pelat nomor Aceh (BL) di Kabupaten Langkat.
Para sopir dicegat lalu diminta mengganti pelat nomor menjadi BK (Sumatera Utara/Sumut) agar mereka dapat melalui jalan tersebut. Aksi ini juga memiliki tujuan agar pajak kendaraan bermotor yang melintas bisa masuk sepenuhnya ke Sumut.
Bobby yang didampingi Asisten Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib tampak menyarankan sopir agar perpindahan pelat diurus segera.
Bobby buka suara
Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo ini telah buka suara dan mengaku tak ambil pusing dengan segala kritikan atas viralnya aksi tersebut. Bobby mengatakan tidak menargetkan satu daerah tertentu dan tujuannya mengoptimalisasi pendapatan daerah.
"Kalau saya yang dihujat enggak apa-apa. Mau dibilang kita enggak ada duit enggak apa-apa, kekurangan duit enggak apa-apa," kata Bobby setelah launching UHC Prioritas, Senin (29/9).
"Saya menekankan pada seluruh bupati, wali kota, tolong kalau di daerahnya ada perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumut, tapi kendaraan operasionalnya di luar pelat dari Sumut tolong didata," tuturnya.
Menurut dia juga langkah ini pernah dijalankan di daerah lain. Bobby lantas menunjukkan video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat merazia kendaraan berpelat di luar daerah Jawa Barat.
"Saya tidak ada tendensius ke daerah tertentu. Ini untuk daerah semuanya ini lazim dilaksanakan di daerah lain. Tapi ketika saya yang buat, Ini kok heboh. Ini saya tunjukkan video. Ini beberapa daerah melakukan hal yang sama," ucap Bobby.
(ryh/mik)