Sean Diddy Combs Dapat Pemotongan Hukuman, Bisa Bebas Lebih Cepat

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 03 Mar 2026 12:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Sean Diddy Combs akan dibebaskan dari penjara satu setengah bulan lebih awal dari yang semestinya, di tengah upaya dirinya mengajukan banding atas hukuman empat tahun penjara.

Page Six pada Senin (2/3) menyebut Biro Penjara Federal mengatakan P Diddy yang semestinya bebas pada 4 Juni 2028, kini dimajukan menjadi 25 April 2028.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan tersebut terjadi setelah Combs diterima dalam program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba pada November 2025 yang dapat membantu mempersingkat hukumannya.

"Tuan Combs adalah peserta aktif dalam Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba (RDAP) dan telah menjalani proses rehabilitasinya dengan serius sejak awal," kata perwakilan Diddy seperti diberitakan Page Six.

"Dia sepenuhnya terlibat dalam pekerjaannya, fokus pada pertumbuhan, dan berkomitmen untuk perubahan positif."

Page Six menyebut pengacara dan perwakilan Sean Diddy Combs tidak menanggapi permintaan komentar terkait kabar tersebut.

Perubahan tanggal kebebasan P Diddy ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya ia dijadwalkan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Federal Fort Dix di New Jersey pada 8 Mei 2028, kemudian berubah jadi 4 Juni 2028 pada November 2025.

Perubahan pada November 2025 itu terjadi karena musisi dan rapper tersebut diduga melanggar aturan penjara. TMZ menyebut Combs "bermasalah dengan petugas penjara" karena minum "alkohol racikan sendiri."

Sementara itu, pada Desember 2025, Sean Diddy Combs juga mengajukan banding setelah divonis empat tahun penjara. Menurut dokumen pengadilan, pengacara menuntut pembebasan Combs segera dan pembatalan putusan atau pengurangan hukuman.

Combs mengklaim jaksa gagal membuktikan kasusnya terhadap dirinya, sementara pengacaranya mengklaim hakim dalam kasus tersebut menjatuhkan hukuman berat yang melanggar hak konstitusionalnya.

Sean Diddy Combs hanya dihukum berdasarkan Undang-undang Mann dan dibebaskan dari tuduhan serius perdagangan seks dan konspirasi pemerasan yang bisa mengancamnya hukuman seumur hidup.

Menurut hakim, faktor yang membuat P Diddy perlu dijatuhi hukuman penjara adalah riwayat kekerasannya.

Atas dakwaan prostitusi yang berkaitan dengan mantan pacarnya, Cassie Ventura, dan seorang influencer yang dikenal sebagai Jane, P Diddy sebelumnya dituntut 6-7 tahun penjara oleh jaksa.

Selain itu, jaksa juga menilai Combs patut mendapatkan hukuman penjara hingga 11 tahun dengan alasan pria itu "tidak menyesal" sudah membuat para korbannya hidup dalam ketakutan.

Namun juri memutuskan pada Juli 2025 bahwa Combs bersalah pada dugaan pengangkutan orang untuk prostitusi dan membebaskannya dari dakwaan utama, yakni perdagangan seks dan pemerasan.

Sebelum dijatuhi hukuman, Combs sempat meminta kebijakan hakim untuk memberikan kesempatan kepada dirinya untuk berubah. Combs juga berterima kasih kepada anak-anaknya yang secara emosional memohon keringanan hukuman kepada ayah mereka.

"KDRT yang saya lakukan akan selalu menjadi beban berat yang harus saya pikul selamanya," kata Combs. "Saya bukan orang yang sombong, saya hanya manusia biasa. Saya telah berusaha sebaik mungkin. Saya tersesat dalam keterlaluan, saya tersesat dalam ego saya."

Atas vonis ini, pengacara Cassie Ventura, Douglas Wigdor dan Meredith Firetog, menyambut baik keputusan hakim meski menegaskan tidak akan ada yang bisa menghapus trauma yang disebabkan Combs.

(end)

Read Entire Article
Entertainment |