CNN Indonesia
Jumat, 23 Mei 2025 17:29 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi waktu 1 bulan kepada Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk mempelajari coretax dan permasalahan lain.
Ini untuk merespons tumpukan pertanyaan yang dialamatkan kepada dirjen baru itu dalam gelaran Konferensi Pers Realisasi APBN per April 2025. Terlebih, Bimo langsung ditanya mengenai nasib implementasi sistem perpajakan canggih bernama coretax.
"Untuk coretax, mungkin fair-nya kita akan meminta Pak Dirjen Pajak baru, Pak Bimo, untuk melihat dulu ke dalam," bebernya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berikanlah 1 bulan beliau (Dirjen Bimo) untuk melihat semuanya. Sehingga melihat data, fakta, realita dengan fresh perspective dari Dirjen Pajak yang baru," tegas Sri Mulyani.
Wanita yang akrab disapa Ani itu menekankan Bimo dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan membuat penjelasan terpisah di kemudian hari. Tak hanya menyangkut coretax, melainkan update lain seputar perpajakan.
Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama juga diberi waktu 30 hari untuk belajar. Meski Djaka diklaim bakal langsung berangkat haji tak lama setelah dilantik, Sri Mulyani meminta Bos Bea Cukai baru itu untuk tetap belajar.
"Beliau (Dirjen Bea Cukai Djaka) insyaallah akan naik haji, tapi mungkin naik haji sambil belajar mengenai materi (Bea Cukai)," jelasnya.
"Saya rasa 1 bulan nanti kita akan kita membuat briefing untuk bisa mengenal dirjen yang baru, yaitu Pak Bimo dan Pak Djaka yang kita semua menyambut, welcome to Kementerian Keuangan. Kami semuanya bekerja sama dan bekerja bersama. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Jadi, tidak individual responsibility," tutup Sri Mulyani.
Bimo menggantikan posisi Suryo Utomo yang digeser ke Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BTIIK). Sedangkan Letjen Djaka menggeser posisi Askolani yang dipindah ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
(skt/agt)