Jakarta, CNN Indonesia --
Tasya Farasya menjadi sorotan saat datang ke sidang perdana gugatan cerainya terhadap Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Tasya datang didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo dan Riphat Senikentara. Ahmad juga datang dalam sidang dengan agenda mediasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tasya hadir dengan setelan warna kuning yang juga senada dengan kebaya pernikahannya pada 2018. Tasya juga mengenakan tas Hermes Himalaya yang disebut-sebut seharga lebih dari Rp3 miliar.
Setelah agenda mediasi, kuasa hukum Tasya mengungkapkan kliennya dan Ahmad Assegaf sudah cerai secara agama pada 10 September 2025, dua hari sebelum gugatan diajukan oleh Tasya ke pengadilan.
Selain itu, diberitakan detikHot pada Rabu (24/9), perceraian yang disebut karena dugaan penggelapan dana dan masalah nafkah tersebut juga berisi permintaan gugatan nafkah oleh Tasya ke Ahmad sebesar Rp100 perak.
"Secara agama Bu Tasya sudah tidak sebagai istrinya, bukan suami istri mereka berdua saat ini. Bahkan sebelum gugatan diajukan, Ibu Tasya dengan mantan suaminya sudah pisah rumah. Jadi sekarang sudah tidak tinggal serumah," kata Sangun.
"Kalau dari Ibu Tasya bukan soal tidak dinafkahi, tapi titik beratnya masalah kepercayaan," kata Sangun. "Ibu Tasya juga merasakan bahwa tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin secara layak selama ini,"
"Dan kami juga pada gugatan kami, kami mengajukan nafkah senilai Rp100 karena mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah," kata Sangun.
"Sehingga lebih baik kami ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai Rp100."
Ahmad Assegaf sebelumnya bekerja sebagai Chief Financial Officer (CFO) untuk perusahaan milik Tasya Farasya. Namun dalam perjalanannya, Ahmad Assegaf dituding melakukan penggelapan dana.
"Terkait dengan dugaan penggelapan pun sudah kami ajukan. Nanti kami pun juga sudah mempersiapkan bukti-bukti, mempersiapkan dokumen-dokumen untuk upaya hukum selanjutnya yaitu melaporkan ke pihak kepolisian," kata Sangun.
Sangun Ragahdo menyatakan hasil mediasi tersebut adalah sepakat sebagian, di antaranya adalah hak asuh anak adalah pada Tasya. Sementara itu, gugatan perceraian ini tidak mencakup pembagian harta gana-gini dan hanya fokus pada perceraian dan pengakuan hak asuh anak.
"Hak asuh anak ini sudah disepakati jatuh kepada klien kami, Ibu Tasya. Jadi, tidak dipermasalahkan nantinya," kata Sangun.
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menikah pada Februari 2018 selama tujuh hari dan tujuh malam. Pernikahan yang berjalan sejak tujuh tahun lalu itu dikaruniai dua anak.
Hubungan rumah tangga itu kemudian berada di ujung tanduk sejak gugatan cerai dari Tasya dikonfirmasi pengadilan. Perkara itu juga telah ramai disorot netizen setelah salah satu akun membocorkan isu perceraian Tasya dan Ahmad di media sosial.
(end)