Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjelaskan alasan mobil dinas mereka yang tepergok berganti pelat nomor dari merah ke putih adalah 'untuk konten kegiatan promosi'. Proses pemeriksaan atas kejadian ini masih dilakukan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi pada pelaku.
Sebelumnya muncul video di media sosial yang memperlihatkan seorang polisi menghentikan Suzuki Ertiga dengan pelat nomor putih B 1732 PQG di Puncak, Bogor, pada Sabtu (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah STNK mobil itu diperiksa, polisi bertanya apakah mobil ini pelat merah atau pelat putih. Sang sopir menjawab pelat merah, lantas polisi meminta menggantinya dengan pelat merah.
"Jadi pelatnya harusnya pelat merah, diganti sama yang putih. Biar seolah-olah mobil pribadi," ujar polisi itu dalam video.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi itu tak menilang sopir tetapi menyita pelat nomor putih dan mengingatkan bahwa mobil dinas itu merupakan mobil masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), mobil dinas itu digunakan dalam rangka pembuatan konten promosi.
"Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan kebetulan di hari libur sedang melaksanakan untuk konten, konten kegiatan untuk promosi," ujar Uus di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4), dikutip Antara.
Pemprov DKI disebut punya aset di Cimacan, Jawa Barat, kegiatan pembuatan konten itu dilakukan di sana.
Walau demikian Uus tak menjawab eksplisit saat ditanya mengapa pelat nomor merah mobil dinas itu diganti menjadi putih. Dia katakan soal itu sedang didalami, termasuk oleh BPAD.
"Mungkin nanti yang sedang didalami terkait dengan masa teguran yang disampaikan dari BPAD," kata Uus.
Kepala BPAD DKI Jakarta Faisal Syafruddin sudah membenarkan Ertiga itu adalah aset pemerintah. Dia mengatakan mengganti pelat nomor mobil dinas merupakan pelanggaran aturan dan meminta maaf pada masyarakat.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Faisal.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga sudah buka suara terkait hal ini. Dia mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan mobil dinas sesuai aturan dan tak ada toleransi.
"Kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas," kata Pramono di Balai Kota Jakarta.
Pramono menyebut, pengendara mobil dinas tersebut juga telah mendapatkan teguran dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
"Kalau kendaraannya diubah dari pelat putih menjadi pelat merah dan ketika (ditegur) oleh aparat, kan kelihatan banget antara menyesal dan tidak menyesalnya itu beda-beda tipis lah begitu," ujar Pramono.
(fea)
Add
as a preferred source on Google































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5440135/original/042410700_1765423920-IMG-20251210-WA0008.jpg)


















