5.480 Orang Teken Petisi Tolak Soeharto Raih Gelar Pahlawan Nasional

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 01 Mei 2025 15:20 WIB

Sebanyak 5.480 orang menolak Soeharto diberi gelar pahlawan nasional. Petisi menyoroti pelanggaran HAM dan korupsi era orde baru. Ribuan orang meneken petisi tolak Soeharto jadi pahlawan nasional. (AFP)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 5.480 orang menandatangani petisi menolak Presiden ke-2 Soeharto diberi gelar pahlawan nasional.

Petisi tersebut dibuat di situs change.org dengan judul 'Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto!'. Berdasarkan pantauan, 5.480 tanda tangan sudah terverifikasi per 13.03 WIB dan terus bertambah.

Mulanya, petisi ini dibuat akun Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025. Mereka menyoroti niat pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama 32 tahun kepemimpinannya sebagai presiden, ia telah melakukan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM bahkan pelanggaran berat terhadap HAM, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," tulis penggalan isi petisi tersebut, dikutip Kamis (1/5).

Ada tiga alasan utama penolakan tersebut. Pertama, Soeharto dinilai melakukan sejumlah pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM), mulai dari Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, sampai Peristiwa Mei 1998.

Alasan penolakan yang kedua adalah pelanggaran HAM. Ketiga, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut Soeharto berpeluang mendapatkan gelar pahlawan nasional pada 2025 ini. Ia menargetkan usulan itu masuk ke Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sebelum Agustus 2025.

"Jadi, itu (pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto) nanti akan diputuskan November (2025) lah. Akhir Oktober atau bulan November itu (diputuskan) oleh Presiden (Prabowo Subianto)," ungkapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/4).

Gus Ipul bahkan mengklaim Presiden ke-2 Soeharto telah memenuhi persyaratan menjadi pahlawan nasional sejak 2010. Namun, sempat terkendala TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, di mana akhirnya MPR mencabut nama Soeharto dari TAP tersebut pada 2024.

Soeharto tidak sendiri. Total ada 10 usul nama dari Kementerian Sosial, salah satunya adalah Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

(skt/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |