Ari Lasso Ngamuk ke WAMI Soal Royalti dan Dugaan Salah Transfer

4 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Ari Lasso mengkritik lembaga manajemen kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang menaunginya, terkait dugaan salah transfer rekening hak atas royalti eks vokalis Dewa 19 tersebut.

Bukan hanya itu, ia juga menyatakan keheranannya dari puluhan juta uang royalti yang disetor ke LMK, tetapi hanya ratusan ribu yang disetorkan kepada musisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keluhan yang diunggah Ari Lasso pada Senin (11/8) yang menyertakan surat dari WAMI tertanggal 28 Juli 2025, musisi senior itu juga menyertakan LMK tersebut justru menyetor ke pihak yang tidak dikenal oleh Ari.

"Saya bingung membaca daru sekian puluh juta yang menetes hanya 700-an ribu, saya telepon sahabat Saya Mas Meidy Aquarius yang sempat di WAMI, dia pun juga bingung, dan menjawab gue sudah enggak di Wami.... kekonyolan yang PALING HEBAT ADALAH ANDA TRANSFER KE Rekening 'Mutholah Rizal'," tulis Ari Lasso.

"Terus hitungan ini laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal. Atau hitungan itu punya saya tapi Wami salah transfer ke Mutholah Rizal."

[Gambas:Video CNN]

"Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) SANGAT BURUK yang sangat berpotensi merugikan, bisa negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, dan yang pasti merugikan banyak musisi anggota anda."

Ari Lasso juga menyebut bahwa ada "banyak 'permainan' atau kecerobohan yang cukup LAYAK rasanya UNTUK DIPERIKSA LEMBAGA NEGARA dalam hak ini mungkin BPK, KPK, atau BARESKRIM".

Ari menegaskan dirinya bukanlah orang yang serakah dalam menagih royalti mengingat dirinya mendapatkan rezeki yang cukup dari penampilannya di atas panggung. Namun dirinya hanya menuntut hak yang wajar sebagai "bagian kecil pelaku industri".

Pelantun Hampa tersebut juga langsung mencatut organisasi LMK itu dan juga Adi Kla Project selaku ketua dari WAMI serta mempertanyakan bagaimana organisasi itu bekerja.

CNNIndonesia.com sudah meminta izin kepada Ari Lasso untuk mengutip unggahan tersebut.

Saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Selasa (12/8), pihak WAMI menyatakan mereka sedang mempersiapkan pernyataan menanggapi keluhan Ari Lasso tersebut.

"Saat ini kami sedang menyiapkan tanggapan resmi yang akan kami sampaikan kepada mas Ari Lasso," kata Robert Mulyarahardja selaku Head of Corcomm WAMI.

[Gambas:Instagram]

Siapa yang bisa tarik royalti?

Keluhan Ari Lasso ini memperpanjang kemelut pengelolaan royalti di Indonesia, terutama royalti dari acara atau pemutaran karya dalam kesempatan komersil.

Royalti yang merupakan hal ekonomi atas sebuah karya yang dimiliki penciptanya mestinya dibayarkan oleh pengguna ke musisi melalui lembaga manajemen kolektif (LMK).

Di Indonesia, ada terdapat beberapa LMK yang semuanya kemudian dihimpun dalam naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sesuai dengan Pasal 12 PP Nomor 56 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Hak Cipta.

Kemudian pada Pasal 13 dan 14 PP Nomor 56 Tahun 2021, LMKN kemudian mengoordinasi dan mendistribusikan royalti yang sudah dihimpun tersebut kepada para LMK untuk kemudian dibagi ke para kreator.

Infografis Daftar Tarif Royalti Musik di Mal, Karaoke, hingga DiskotekInfografis Daftar Tarif Royalti Musik di Mal, Karaoke, hingga Diskotek: CNNIndonesia/Basith Subastian

(asa/end)

Read Entire Article
Entertainment |