Jakarta, CNN Indonesia --
Bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, ternyata berstatus internasional sejak Agustus 2025.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.
Beleid ini diteken Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 8 Agustus 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam diktum pertama, terdapat tiga bandara khusus yang bisa melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara.
Selain Bandara IMIP, dua bandara khusus lainnya adalah Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Kabupaten Pelalawan, Riau dan Bandara Khusus Weda Bay di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Sesuai diktum kedua, layanan penerbangan langsung internasional diperbolehkan dalam rangka evakuasi medis, penanganan bencana, dan/atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.
Penerbangan langsung internasional yang dilayani bandara khusus hanya dapat dilaksanakan setelah memenuhi sejumlah ketentuan.
Pertama, persyaratan keselamatan, keamanan dan pelayanan untuk melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.
Kedua, berkoordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan, dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan, setiap pelaksanaan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.
"Penetapan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara khusus, berlaku selama satu tahun sejak tanggal ditetapkan," ujarnya.
Apabila setelah satu tahun masih membutuhkan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri, penyelenggara bandara khusus harus mengajukan perubahan status dari bandara khusus menjadi bandara umum kepada menteri perhubungan.
Bandara IMIP menjadi sorotan setelah pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bandara yang tidak punya perangkat negara adalah anomali. Dalam hal ini, Bandara IMIP tidak punya pos imigrasi hingga bea cukai.
Ia mengatakan pihaknya segera mengevaluasi masalah tersebut sehingga celah kerawanan kedaulatan ekonomi bisa teratasi.
"Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," ujar Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 yang digelar oleh TNI dan perangkat lainnya di Morowali, Sulawesi Tengah Kamis (20/11) lalu.
Dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berstatus khusus dan memiliki klasifikasi teknis 4B.
Bandara ini digunakan untuk penerbangan domestik, dan dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
(sfr/pta)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5246935/original/037886700_1749495798-063_2211629707.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354665/original/013548500_1758261702-IMG-20250919-WA0005.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5273468/original/039341400_1751624719-ClipDown.com_510960588_17904224745194387_1578158069668546407_n.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354825/original/018518100_1758265848-pongki_barata_csm_3.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5303701/original/026205700_1754120479-Foto_7._Rosie_Pop-Up_Jakarta_-_Gandaria_City_Mall.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5326205/original/048148200_1756092105-IMG-20250825-WA0011.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316299/original/029464000_1755231410-OFFICIAL_POSTER_-_FEED.jpg)