Berhitung Untung-Rugi Ambisi Prabowo Hapus Sistem Outsourcing di RI

17 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia. Penghapusan ini akan menjadi tugas pertama Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan dibentuk.

Prabowo menekankan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional diisi oleh para pimpinan serikat buruh Tanah Air karena mereka dianggap paling memahami seluk beluk pekerja di dalam negeri.

"Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," seru Prabowo ketika berpidato di Hari Buruh di Monas, Kamis (1/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun langsung menyiapkan aturan baru terkait outsourcing guna menindaklanjuti arahan Prabowo. Regulasi itu akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

"Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun," kata Yassierli dalam keterangan resmi.

Outsourcing adalah jasa penunjang yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi atau di luar usaha inti (core business) suatu perusahaan. Sektor yang dibolehkan pakai outsourcing yaitu usaha pelayanan kebersihan (cleaning service), catering, security/satpam, jasa penunjang di pertambangan dan perminyakan, sopir.

Para pengusaha pun merespons wacana ini. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam mengatakan rencana tersebut harus disertai dengan analisa teknokratis yang lengkap dan komprehensif.

"Apa yang mau dihapusnya, problemnya itu di mana? Apa di sistemnya, apa di implementasinya? Kalau di implementasinya, kalau ada problem atau penerapan yang tidak sesuai, ya tinggal diperbaiki implementasinya. Tapi kalau sistemnya, ya harus dievaluasi," katanya kepada CNNIndonesia.com.

Lalu, apakah rencana Prabowo menghapus sistem outsourcing ini realistis?

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita melihat sebetulnya pemerintah tak perlu menghapus outsourcing di Indonesia, meski memang harus diperbaiki sistem kerjanya.

Menurutnya, selama ini sistem outsourcing banyak membantu masyarakat untuk mendapatkan akses pekerjaan yang selama ini sulit mereka jangkau.

"Outsource ini bisa menjadi jembatan atas masalah asimetri informasi lapangan pekerjaan. Tidak semua orang bisa mengakses informasi lapangan pekerjaan, tidak semua orang tahu bagaimana cara masuk ke pekerjaan tertentu. Dalam gap asimetri informasi ini, outsource hadir. Termasuk juga headhunter di situ, outsource keamanan, outsource cleaning service dan sebagainya," ujarnya.

Outsource ini juga dinilai sangat membantu perusahaan besar untuk melakukan pekerjaan tertentu. Namun, karena tidak terikat pada perusahaan, memang kerap menimbulkan masalah, sehingga yang harus dilakukan adalah memperbaiki pengawasan sistem kerjanya.

"Jadi menurut saya alangkah lebih baiknya outsource ini di reevaluasi posisinya. Sehingga kita tahu ternyata kita butuh outsource, tapi dalam konteks apa," imbuhnya.

Ronny mengatakan pemerintah sudah saatnya membuat aturan yang mengatur jenis atau bidang pekerjaan apa saja yang boleh menggunakan sistem outsourcing. Lalu, juga besaran gaji dan potongan nya juga perlu diatur besarannya.

"Itu misalkan (potongan) kecil cuma 3 persen, 5 persen maksimum, jangan lebih dari 5 persen, kasihan gaji karyawan dan setelah pemotongan, jangan sampai gajinya disuruh di bawah UMR," katanya.


Read Entire Article
Entertainment |