BPJPH Tambah LPH Terakreditasi Demi Perkuat Ekosistem Halal Nasional

5 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menambah pemberian akreditasi lembaga pemeriksa halal (LPH) untuk memperkuat ekosistem halal nasional di Indonesia.

Terbaru, BPJPH memberikan akreditasi kepada lembaga ESQ Halal Center pada Kamis (8/5). Lembaga itu resmi meraih akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pratama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akreditasi tersebut mencakup Ruang Pemeriksaan dan/atau Pengujian (Verifikasi/Validasi, Inspeksi Produk dan/atau PPH, dan Pengujian Laboratorium bagi produk berupa Makanan dan Minuman), Cakupan Wilayah Kerja (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Jumlah Auditor Halal sebanyak 3 orang.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, sebelumnya menghadiri peresmian ESQ Halal Center pada Desember 2024. Kehadiran pria yang akrab disapa Babe Haikal itu bersamaan dengan peresmian Komunitas Ksatria Halal yang beranggotakan 2 juta alumni Forum Komunikasi Alumni ESQ di Menara 165 Jakarta Selatan.

Pemberian akreditasi LPH kepada ESQ Halal Center ini sejalan dengan upaya BPJPH dalam rangka memperkuat ekosistem halal nasional dan mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menghadiri peresmianĀ ESQ Halal Center pada Desember 2024.Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, sebelumnya menghadiri peresmian ESQ Halal Center pada Desember 2024. (dok. Istimewa)

Di sisi lain, BPJPH juga berupaya mewujudkan layanan satu atap guna mendukung peningkatan kinerja program penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pun mendukung upaya BPJH tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH) di Senayan, Kamis (8/5).

"Kita ingin BPJPH menjadi satu Lembaga yang kuat untuk bisa mengontrol semua produk (halal) apalagi Indonesia adalah negara yang besar," kata anggota Komite III DPD RI asal Maluku Utara, Hasbi Yusuf.

"Ini menjadi satu hal penting karena berkaitan dengan kepastian produk dan kepercayaan masyarakat. Tentu ini juga untuk menyongsong visi bersama menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia," lanjutnya.

Sementara itu, anggota Komite III DPD RI asal DI Yogyakarta, Ahmad Syauqi mengatakan salah satu hal yang harus diprioritaskan saat ini adalah terkait masa berlaku sertifikat halal.

"Kami tadi mendengar secara komprehensif bagaimana proses sertifikasi halal di negeri ini rasanya harus ada yang dibenahi yaitu sertifikat halal mesti ada masa berlakunya. Karena di situ akan ada evaluasi, kontrol dan komunikasi terhadap proses yang berlangsung." kata Syauqi.

Menanggapi hal itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa saat ini BPJPH telah melakukan perbaikan regulasi sehingga nantinya BPJPH bisa menjadi layanan satu atap dan sertifikat halal memiliki masa berlaku.

"Semua yang diusulkan oleh Bapak/Ibu sekalian berada dalam koridor kami dan menjadi pengingat bagi BPJPH," kata Babe Haikal.

"Saat ini kami tengah melakukan perbaikan regulasi sehingga nantinya BPJPH bisa satu atap. Terkait dengan masa berlaku kami juga tengah melakukan uji materi," lanjutnya.

"Selain perbaikan regulasi, BPJPH juga terus melakukan kolaborasi dengan seluruh pihak, sosialisasi kepada masyarakat, dan juga digitalisasi untuk penguatan ekosistem halal kita," kata Babe Haikal.

"Mudah-mudahan dengan dukungan Bapak/Ibu sekalian, BPJPH bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, jadi mohon dukungan dari DPD RI," lanjutnya.

(end)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |