BPOM Bantah Isu Liar 5 Pegawai Diduga Terima Suap dari Reza Gladys

5 hours ago 4

CNN Indonesia

Sabtu, 04 Okt 2025 11:46 WIB

BPOM membantah isu liar yang beredar di media sosial bahwa lima orang pegawai diduga menerima suap dari pengusaha skincare. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara soal kabar lima orang pegawai diduga menerima suap dari pengusaha skincare, Reza Gladys. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah isu liar yang beredar di media sosial bahwa lima orang pegawai diduga menerima suap dari pengusaha skincare, Reza Gladys.

BPOM menegaskan tidak ada pegawai BPOM yang disangkakan menerima penyuapan.

"Isi pemberitaan telah menggiring opini negatif di tengah upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di bidang pengawasan sediaan farmasi dan makanan termasuk kosmetik yang terus dilakukan pemerintah," tegas BPOM dalam keterangan resmi, dikutip detikhealth, Sabtu (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPOM mengatakan sudah bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di bidang farmasi dan makanan melalui tiga langkah. Pertama, pendidikan yakni lewat meningkatkan kesadaran integritas dan tata kelola bersih di lingkungan BPOM.

Kedua, pencegahan dengan memperkuat sistem agar tidak ada celah bagi praktik korupsi. Ketiga, penindakan dengan memastikan langkah hukum diambil bila terjadi pelanggaran.

Sinergi tersebut dibuat dalam Nota Kesepahaman pada 5 November 2021 terkait pemberantasan korupsi. Hal ini sekaligus mencakup pencegahan risiko fraud yang berhubungan dengan integritas pegawai.

Sebelumnya viral di media sosial bahwa lima pegawai BPOM menerima suap dari Reza Gladys.

"BPOM rilis ada 5 orang pegawai BPOM terima uang suap dari Reza Gladys, Kepala BPOM Taruna Ikrar: masih dalam penyelidikan, mohon bersabar," demikian narasi yang gaduh tersebar di media sosial.

Nama dokter Reza Gladys sendiri kembali jadi sorotan publik setelah produk kecantikan miliknya, Glowing Booster Cell, disebut tidak memiliki izin BPOM.

Isu ini pertama kali mencuat lewat kuasa hukum artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, yang menyebut bahwa layanan tersebut ilegal karena tak terdaftar secara resmi.

Namun, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, segera meluruskan kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa Glowing Booster Cell bukanlah produk kosmetik seperti yang ramai diperbincangkan, melainkan sebuah layanan perawatan wajah yang dilakukan di klinik milik Reza.

Menurut Robert, perawatan tersebut menggunakan produk bernama Riberskin, yang memiliki izin edar resmi dari BPOM.

"Yang dikeluarkan BPOM adalah izin produk. Produk yang digunakan dokter Reza adalah Riberskin, itu intinya. Kalau Riberskin ada izinnya," lanjutnya.

Cek selengkapnya di sini.

(fby/vws)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |